Rahmad menyampaikan terdapat 6 hal priositas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Karhutlah diantaranya Pertama, prioritas pada pencegahan melalui deteksi dini, pemantauan di area-area rawan titik api.
Kedua, pentingnya infrastruktur pemantauan dan pengawasan hingga tingkat bawah. Ketiga, perlu dicari solusi permanen untuk mencegah pembakaran hutan dalam rangka pembukaan lahan. Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut terus dilanjutkan. Kelima, tanggap dalam mengendalikan titik api.
“Dan langkah terakhir, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dilakukan tanpa kompromi,” terang Kapolda.
Kapolda menambahkan lahan kehidupan masyarakat seperti sumber perikanan, pertanian, perkebunan dan lain sebagai berpotensi untuk menjadi titik kebakaran hutan dan lahan.
“Maka dari itu pimpinan wilayah harus paham betul wilayahnya secara geografis,” ujarnya.
Rachmad juga menceritakan apa yang telah dilakukan saat menjadi Kapolda di wilayah Jambi untuk bisa direflikasi keberhasilannya di Kabupaten OKI.
“Semua memiliki berperan, semua bisa dan mampu berkontribusi. Mari perkuat sinergi untuk cegah dan tangulangi Karhurlah di Sumsel terutama di Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (Hasan)
Comment