HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Dua Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

×

Dua Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi
Dua Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 1 Juli 2019- Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap dua pemuda, yakni JN (22) warga Desa/Kecamatan Cengal, dan RM (22) waga Desa/Kecamatan Tulung Selapan.

Kedua pemuda tersebut ditangkap Polisi, karena diduga telah melakukan pencurian sarang burung di penangkaran milik Supardi (34), warga Desa Talang rimba Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Keduanya ditangkap karena diduga telah mencuri sarang burung milik Supardi,” kata OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres OKI Kompol Yuda, Senin (1/7/2019).

Kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh kedua tersangka, terjadi pada Jumat (28/6/2019) sekira pukul 06.00 WIB. Dalam aksinya kedua tersangka mencongkel dinding samping pintu masuk penangkar sarang burung walet.

“Setelah mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua tersangka pelaku pencurian sarang burung wallet,” terangnya.

Dalam kasus ini, Polisi menyita beberapa Barang Bukti (BB), berupa sarang burung walet dengan berat lebih kurang 4,22 ons, ‎1 bilah senjata tajam jenis parang dan 1 buah tas ransel merk reebok.

“Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Hasan)

Comment