HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Kades Harus Validasi Penerima Program Pemkab Ogan Komering Ilir

×

Kades Harus Validasi Penerima Program Pemkab Ogan Komering Ilir

Sebarkan artikel ini
Kades Harus Validasi Penerima Program Pemkab Ogan Komering Ilir
Kades Harus Validasi Penerima Program Pemkab Ogan Komering Ilir

News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 12 Maret 2019- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), HM Djakfar Shodiq terus mensosialisasikan dalam rangka memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Baik Rastra, PKH, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat. Saat melakukan sosialisasi di Kecamatan SP Padang, HM Djafar Sodiq berharap, sosialisasi tersebut dapat membawa berkah dan manfaat.

“Dalam melakukan validasi nanti kepala desa jangan bingung dan takut akan ancaman masyarakat dan hal-hal lainnya. Lakukan melalui musyawarah desa, dengan mengajak atau melibatkan perakat desa ataupun pemuda karang taruna dalam melakukan pendataan, kemudian tokoh-tokoh masyarakat, adat, agama ataupun sesepu di desa masing-masing dalam penentuannya,” kata Djafar, Selasa (12/3/2019)

Sementara, menurut Ketua Forum Kades Kecamatan SP Padang, Bambang Erawan, mereka para kades sangat mengapresiasi upaya pelaksanaan verifikasi data penerima program bantuan pemerintah oleh Pemkab OKI. Karena tujuannya baik, yakni agar tepat sasaran dan angka kemiskinan berkurang. Namun kenyataannya, praktik di lapangan jauh berbeda, karena para kepala desa tidak dilibatkan dalam pendataan.

“Seharusnya kami diberikan wewenang penuh dalam melakukan pendataan ataupun penentuan, karena yang lebih tau kondisi di desa itu adalah kami para kepala desa,” ungkapnya.

Bambang mencontohkan, untuk membujuk apalagi mencoret masyarakat yang dinilai mampu namun mendapat bantuan PKH, memiliki risiko bagi kepala desa. “Pemerintah mana tahu, watak orang di setiap wilayah kan beda-beda, apa lagi watak orang-orang di kecamatan ini,” jelasnya.

Dirinya juga menyarankan, jika pemerintah ingin mencabut bantuan PKH yang tidak tepat sasaran, kepada masyarakat yang tidak ingin memundurkan diri. Pemerintah harus menjamin bantuan tersebut dapat digantikan kepada keluarga miskin yang ada di desa itu juga.

“Secara logika, dengan cara tersebut maka program yang tadinya tidak tepat sasaran akan tepat sasaran, karena keluarga mampu yang dicabut akan rela melepasnya, jika dia tau bahwa bantuan yang dilepasnya dapat bermanfaat bagi orang miskin yang layak menerima di desanya,” ujar Bambang.

Sedangkan untuk masalah Rastra, warga di Kecamatan SP Padang memiliki pendapat yang bisa dikatakan berfikir lebih kedepan untuk kesejahteraan masyarakat. “Katakan dengan pemerintah pusat bangunkan kami pintu air, maka masyarakat yang telah lama gagal tanam akan dapat kembali bertanam dan Rasta tidak akan laku di sini,” tegasnya. (Hasan)

Comment