HEADLINEHUKRIMHUKUMKORUPSINEWSOGAN KOMERING ILIRORMASREGIONAL

Kajati Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol PPKA

×

Kajati Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol PPKA

Sebarkan artikel ini
Kajati Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol PPKA
Kajati Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol PPKA

“Informasinya kasus ini sudah naik ketingkat penyidikan setelah sebelumnya puluhan orang dimintai keterangan terkait dengan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut, “Semua harus bertanggungjawab, jangan sampai hanya mencari tumbal saja, tetapi ini harus diusut tuntas,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).

Menurut dia, dengan ditingkatkannya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan hal ini menandakan bahwa pihak penyidik Kejati Sumsel sangat serius dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup,

“Kalau awalnya hanya diminta klarifikasi, sekarang dipanggil sebagai saksi, artinya akan ada tersangkanya, nah siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka kita ikuti saja perjalan kasus ini,” ucapnya.

Jangan sampai sambung dia, kasus ini hanya menyentuh pelaku-pelaku kelas teri saja, atau dapat dikatakan hanya sebagai tumbalnya saja, akan tetapi aktor intelektual sesungguhnya justru lepas dari jerat hukum,

“Kita tetap berprasangka baik dan mempercayai bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel bekerja secara profesional tanpa kepentingan pribadi apalagi kelompok tertentu,” jelasnya.

Meski demikian kata dia pihaknya akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas termasuk terhadap aparat yang sedang melakukan pemeriksaan, “Kita ingatkan kepada semua pihak, mari kita kawal kasus ini dengan bertindak secara profesional dan tidak untuk mencoba-coba bermain, apalagi dalam kasus Indikasi Korupsi,” tegasnya.

“Dan kita sangat mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel maupun aparat penegak hukum lainnya yang ada di Indonesia,korupsi memang harus diminimalisir dan di berantas hingga keakarnya,” tambahnya.

Sebelunya, Senin (7/2/2022) lima mantan Camat di Kabupaten OKI di panggil pihak kejati Sumsel dan satu diduga mangkir dari panggilan, dimana empat mantan camat yang memenuhi panggilan di cecar 20 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel soal dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI.

Comment