News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 16 Juli 2019- Serapan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), di wilayah pedesaan dan perkotaan menjadi salah satu sektor penerimaan pajak yang betul-betul ingin ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), namun, hingga Juni 2019 penerimaan pajak dari sektor ini masih rendah.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak Daerah (PBB) Kabupaten OKI, realisasi dari PBB tersebut baru terealisasi sekitar Rp372 juta dari target Rp3,8 miliar atau baru sekitar 10 persen saja. Untuk menggenjot sektor ini agar lebih bergairah, Wakil Bupati OKI, M Dja’far Shodiq menginstruksikan agar para pengelola penerimaan pajak ini dapat betul-betul serius dalam menyerap hal ini.
“Memang untuk di desa-desa itu perlu digali lagi. Upaya kita makanya kita minta sama camat supaya menyampaikan ini kepada Kades dan Lurah,” katanya, Selasa (16/7/2019).
Berdasarkan pengalamannya menjadi Kades beberapa waktu lalu, hal ini memang sangat diperlukan. Selain itu, ketepatan data antara pemilik wajib pajak juga sangat diperlukan sehingga ketaatan para wajib pajak di desa-desa ini bisa meningkat.
Pemberian reward untuk Desa yang taat pajak tersebut tidak begitu efektif. Karena menurutnya hal yang paling efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak ini adalah dengan gerakan kesadaran yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Camat.
“Kalau Kades itu menyadari bahwa ini juga untuk membangun desanya, insya Allah ini bisa berjalan sesuai harapan. Kalau kesadaran dari masyarakat mau membayar itu memang masih rendah apalagi kalau harus membayar ke tempat, jadi salah satunya harus jemput bola,” ujarnya.
Untuk mencapai target ini sebenarnya tidak sulit jika lurah dan kades benar-benar bersubgguh-sungguh menagih sehingga sektor ini bisa melampaui target.
“Para Camat harus bisa ditegaskan lagi kepada kades dan lurah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten OKI, Muhammad Amin mengungkapkan, secara umum target penyerapan pajak di OKI sekitar Rp190 miliar, namun yang terealisasi hingga Juni 2019 lalu baru Rp85 miliar atau terealisasi sekitar 46 persen.
Dijelaskannya, melalui kegiatan rapat koordinasi ini akan diketahui sektor mana saja yang belum maksimal seperti pada sektor PBB sehingga bisa dilakukan evaluasi.
“Jadi kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan instansi pemerintah selaku pengelola pajak dari sektor pajak sehingga terjamin ketersediaan dana untuk kegiatan pemerintah di OKI,” katanya dengan singkat. (Hasan)
Comment