News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu 10 Juli 2019- Ratusan warga Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan aksi demo dengan memasang baliho dan mematok tanah yang diklaim miliknya. Pasalnya, lahan tersebut diduga telah dikuasi oleh PT Subur.
Perwakilan aksi demo, Ismail Dali mengatakan, aksi ini untuk menegaskan jika tanah yang masuk wilayah Padamaran, itu merupakan lahan yang masuk di wilayah Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung.
“Kegiatan ini merupakan hak warga dalam mempertahankan kepemilikan tanah yang sebelumnya di klaim oleh PT Subur,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).
Namun demikian, ia mengingatkan, agar warga tidak berlaku anarkis. Aksi yang dilakukan bukan penjarahan, tetapi memperjelas hak tanah yang diklaim milik warga.
“Saya sudah himbau warga untuk tidak anarkis, karena aksi ini merupakan aksi damai,” tandasnya.
tanah wilayah Kelurahan Kedaton yang akan dipasang patok ini sudah sesuai dengan peta wilayah Pesirah dan SK Bupati OKI terdahulu Ir H Ishak Mekki MM. Tapi sejak dua tahun lalu tanah yang luas 7 ribu hektar ini sudah ditanam sawit.
“Kami hanya ingin menegaskan bahwa tanah ini milik masyarakat Kedaton,” terangnya.
Tanah ini milik seluruh warga Kelurahan Kedaton, banyak mereka yang tidak mengetahui keberadaan tanah tersebut, tidak hanya itu saja tanah milik warga tersebut rencananya akan dibebaskan untuk dijadikan jalan tol.
“Tanah itu milik kami warga Kelurahan Kedaton, jangan dirampas,” tukasnya.
Sementara, Lurah Kedaton Abdullah Sahri, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan segala aspirasi masyarakat.
“Asalkan tidak anarkis, pasti saya akan sampaikan semua aspirasi masyarakat,” pungkasnya di depan para pengunjuk rasa. (Hasan)
Comment