News Satu, Pamekasan, Selasa 5 Maret 2024- Semangat bersih dan bebas narkoba terus ditabuh untuk semangati segenap stakeholder. Termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kanwil Kemenkumham jatim yang baru saja menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BNNK Kabupaten Sumenep.
Untuk hal tersebut maka semua pihak harus punya peran aktif dan sinergis di lapangan. Bahkan Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno dan Kepala Lapas IIA Pamekasan Seno utomo dengan didampingi Kasi Binadik Anggre Anandayu hadiri prosesi kesepakatan di ruangan Kalapas Pamekasan.
Menurut, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo, MoU ini merupakan wujud kerjasama Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan BNN. Khususnya untuk wujudkan wilayah bebas peredaran gelap narkotika di Lingkungan Lapas.
Tak hanya itu, juga akan mencakup kerjasama untuk beberapa program rehabilitasi adiksi narkoba. Sehingga pola kerja akan simultan dan komperhensif satu dengan lainnya.
“Ini bukan hanya seremonial saja, tetapi mari kita action bahwa Lapas IIA Pamekasan benar-benar bebas dari narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, Bambang Sutrisno, Kepala BNN Kabupaten Sumenep tegaskan, penanganan permasalahan P4GN bersama Lapas harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mempu mewujudkan tertib Pemasyarakatan.
Tentu sebagai harapan bersama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep ini juga merupakan salah satu kerjasama dalam upaya bagian dari pelaksanaan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Narkoba adalah penjajah bangsa dan penghancur pemuda.“ pungkasnya. (Yudi)