HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Omicron Mengintai, Tim Satgas Pamekasan Blusukan Titik Ramai Anak Muda

×

Omicron Mengintai, Tim Satgas Pamekasan Blusukan Titik Ramai Anak Muda

Sebarkan artikel ini
Omicron Mengintai, Tim Satgas Pamekasan Blusukan Titik Ramai Anak Muda
Omicron Mengintai, Tim Satgas Pamekasan Blusukan Titik Ramai Anak Muda

News Satu, Pamekasan, Kamis 13 Januari 2022- Masih adanya ancaman varian baru Covid-19 yang dijuluki Omicron di Indonesia membuat segenap stakeholder di Kabupaten Pamekasan Jawa timur tetap waspada. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ikhtiar persuasif dan humanis yang paling jitu diterapkan oleh Satgas Gabungan Covid-19 setempat hingga kini.

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, melalui Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan, Nurhidayati Rasuli, setiap saat tim tersebut bergerak blusukan titik ramai. Khususnya di lokasi yang ditengarai sebagai tempat berkumpulnya anak muda setempat pada malam hari.

Baginya kesadaran dan kedisiplinan terhadap penerapan Prokes Covid-19 di Kabupaten Pamekasan tetap harus diperhatikan. Terlebih dengan adanya berbagai varian mutasi virus yang selama ini menyebabkan pandemi panjang di dunia.

Buktinya, Rabu malam tertanggal 12 Januari 2022 mulai pukul 20.00 WIB sampai selesai, tim mereka bergerak menyusuri setiap sudut kota Bumi Gerbang Salam. Secara estafet dari awal pandemi hingga kini tak jemu mengimbau masyarakat untuk patuh prokes dengan bermasker, cuci tangan dan hindari kerumunan.

“Kegiatan ini merupakan patroli Tim Gabungan Operasi Non Yustisi dan upaya imbauan disiplin Prokes kepada Masyarakat,” ungkapnya, Kamis (13/1/2022).

Semua itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dasar Hukum yang ada mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Yakni diantaranya Instruksi Mentri Dalam Negeri, No.67 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Lalu ada Keputusan Gubernur No.188/379/KPTS/013/2021, Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Jatim.

“Selain itu juga ada Surat Edaran Bupati Pamekasan No. 188/384/432.013/2021. Disamping, Perbub no.50 th. 2020 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tukasnya.

Nah, tak ayal disetiap kegiatan tim gabungan melibatkan berbagai unsur dari para mitra kerjanya. Diantaranya ada Personil yang unsur Polri sebanyak 15 Orang. Selain dari internal, personel Satpol PP sebanyak 10 orang dan Padal Satpol PP yang merupakan Kasi Kerjasama dan (JF) Pol PP Muda.

“Lokasi Sosialisasi malam itu, kami sisir Warkop Gaul, Warkop Kalista di Jalan Trunojoyo. Lalu juga, Cafe Markus di Jalan Bhayangkara, dan PKL sisi barat monumen Arek Lancor di Jalan Slamet Riyadi Pamekasan,” terangnya.

Semua dilakukan setelah melaksanakan apel persiapan pengecekan kelengkapan Anggota di pimpin Padal dari Polres pamekasan di Sisi Timur Arek Lancor. Tentunya, dengan tujuan dasar memberikan imbauan kepada masyarakat pentingnya menjaga prokes.(Yudi)

Comment