News Satu, Pamekasan, Sabtu 25 Februari 2023- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap 8 pengedar dan 2 wanita dalam kasus narkoba.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan, penangkap terhadap 10 terduga narkoba tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan peredaran narkoba sejak awal Januari 2023 hingga Februari.
Dalam kurun waktu 2 bulan tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 9 kasus narkoba, dan berhasi mengamankan 8 pria dan 2 wanita.
“Dari 10 tersangka tersebut 8 tersangka sebagai pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna, dengan usia rata-rata 19 tahun – 64 tahun, pendidikan SLTP 1 orang dan SMA 9 orang, pekerjaan swasta,” katanya, Sabtu (25/2/2023).
Dalam kasus ini, lanjut Kapolres Pamekasan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 Butir.
“Selain mengamankan para tersangka, kami juga menyita Barang Bukti (BB),” tandasnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menambahkan, para tersangka ini ditangkap dibeberapa lokasi yang berbeda. Seperti penangkapan di rumah pemukiman warga yang terletak di Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Kecamatan Pamekasan dan Terminal Ceguk, kecamatan Tlanakan.
Kemudian, di Desa Pananggung Sampang, Jl. Raya Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan. Selain itu, pihaknya juga melakukan penangkapan di Jl. Raya Jungcancang Pamekasan, Jl. Raya Nyalabuh Laok Pamekasan, serta di sejumlah Hotel dan Rumah Kos.
“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (Yudi)