News Satu, Probolinggo, Kamis 1 Desember 2022- DPRD kota Probolinggo gelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian Jawaban DPRD terhadap Pendapat Walikota Probolinggo tentang 2 Raperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi–Fraksi terhadap dua raperda.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution dengan agenda lanjutan tahapan pembahasan pemandangan umum fraksi dan pendapat Walikota Probolinggo, Selasa (29/11/2022) kemarin.
“Diharapkan bisa memberikan tambahan informasi serta kejelasan yang lebih komperensif dan signifikan dalam rangka mendukung kelancaran dan objektifitas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud,” ujarnya Haris Nasution.
Perlu diketahui bahwa dalam masa sidang I ini terdapat 4 Raperda 2023 yang dibahas. 2 Raperda Inisiasi DPRD tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Sedangkan Pemkot Probolinggo mengajukan dua raperda, yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Probolinggo Nomor 3 tentang Retribusi Jasa Umum.
Sementara secara terpisah Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menjelaskan, bahwa raperda yang diinisiasi oleh DPRD merupakan usulan dari anggota.
“Raperda inisiatif ini berangkat dari permasalahan-permasalahan yang dikaji serta belum ditemui pemecahannya sehingga membutuhkan payung hukum dan sekarang kita buatkan payung hukum itu. Harapannya dengan terbitnya perda ini, bisa bermanfaat dan memberikan payung hukum,” singkatnya.
Selanjutnya harapan Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin saat menghadiri acara paripurna itu, agar agenda yang telah dijadwal dapat berjalan dengan lancar.
“Di sidang ini saya memberikan jawaban atas nama wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas 2 Raperda pada masa sidang pertama ini. Mudah – mudahan berjalan lancar dan segera selesai karena mengingat sudah masuk di akhir tahun, semoga pembahasan cepat dan sesegera mungkin disahkan,” pintanya. (Bambang)
Comment