Probolinggo, News Satu- Polemik pembangunan Hotel Magnet yang dihentikan sementara karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat perhatian langsung Wali Kota Probolinggo, Jawa Timur, dr. Aminuddin.
Dalam audiensi yang digelar di ruang kerjanya. Wali Kota memanggil pemilik Hotel Magnet, Alung, bersama istrinya, Dini, untuk meluruskan persoalan tersebut.
Wali Kota Aminuddin menegaskan, pemberhentian proyek di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Sentono, bukan atas perintah Pemerintah Kota. Ia menyebut penghentian terjadi murni karena kesalahan teknis di lapangan yang perlu segera diperbaiki.
“Ini inisiatif saya untuk merespons situasi yang berkembang. Saya tegaskan, Pemerintah Kota tidak pernah menghalangi investor. Justru kami mendukung penuh investasi, asal seluruh prosedur dipenuhi,” ujar Aminuddin dengan nada tegas.
Menurutnya, proyek Hotel Magnet sebenarnya menunjukkan itikad baik. Namun lemahnya pengawasan kontraktor menyebabkan pembangunan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Peringatan dari Dinas PUPR-PKP terkait penguatan konstruksi pun belum ditindaklanjuti sepenuhnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas PUPR-PKP Setyorini Sayekti dan Kepala DPMPTSP Abas tersebut, Aminuddin memberikan arahan tegas: kelengkapan dokumen, terutama PBG, adalah syarat mutlak untuk melanjutkan pembangunan.
“Kalau semua administrasi lengkap, proses penerbitan PBG bisa selesai dalam satu hingga dua minggu. Setelah itu, pembangunan bisa lanjut. Kita ingin investasi di Probolinggo berjalan, tapi tetap harus tertib administrasi,” tandasnya.
Direktur PT Linggo Area, Faris Dwi Wahyu, yang mendampingi pemilik Hotel Magnet, mengaku siap mematuhi semua regulasi. Saat ini pihaknya tengah melengkapi proses analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan menunggu proses unggah dokumen PBG.
“Kami akan lebih aktif menindaklanjuti arahan dinas terkait, dan melibatkan konsultan untuk mengawasi ketat progres proyek,” pungkasnya.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap tidak hanya polemik pembangunan Hotel Magnet bisa diselesaikan, tapi juga menunjukkan bahwa iklim investasi di Kota Probolinggo tetap kondusif dan terbuka lebar bagi investor yang mematuhi aturan. (Bambang)
Comment