HEADLINENEWSPANWASLUPEMILUPROBOLINGGOREGIONAL

Istri Caleg Berstatus PNS ‘Tertangkap Basah’ Bagi-bagi Uang

×

Istri Caleg Berstatus PNS ‘Tertangkap Basah’ Bagi-bagi Uang

Sebarkan artikel ini

News Satu, Probolinggo, Sabtu13 April 2019- Seorang Calon Legislatif (Caleg) di Kota Probolinggo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga bagi-bagi uang atau praktik money politics.

Ironisnya, uang yang dibagikan tersebut diberikan oleh istri dan anaknya yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Sutanto (53), adalah warga yang mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu (13/4/2019) sekira pukul 11.00 WIB di kawasan Perumahan Prasaja Mulya, RW 5 RT 3, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok.

“Saya mendapati warga yang terima amplop yang berisi uang 100-200 ribu. Di dalamnya terdapat kartu nama caleg. Karena ada indikasi money politics, saya laporkan Bawaslu,” ungkap pria yang biasa dipanggil Tanto.

Yang bagi-bagi uang tersebut adalah Mochammad Bebun, caleg DPRD Kota Probolinggo Dapil 2 Kademangan-Kedopok. Sedangkan istrinya bernama Nurul yang merupakan seorang ASN di salah satu instansi Kota Probolinggo.

“Itu dibantu istrinya dan anaknya yang juga ASN. Saya minta Bawaslu menindak ini apalagi bukti ada, saksi ada. Kalau perlu didiskualifikasi, kan jelas,” tandas Tanto.

Sementara Komisioner Bawaslu, Ilmiyah mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan.

“Kita terima dulu laporannya. Yang jelas barang bukti dari saksi kita amankan. Nanti kita serahkan ke bagian Hukum dan Penindakan sebab ranahnya,” tegas Ilmiyah.

Terhadap laporan tersebut, pihaknya masih belum bisa  menentukan apakah unsur formil maupun materiil terpenuhi. Yang jelas barang buktinya berupa HP istri terlapor, uang sejumlah Rp 1,9 juta dan kartu nama caleg sudah diamankan.

“Selanjutnya laporan akan dikaji dan diteruskan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu),” pungkasnya. (Bambang) 

Comment