News Satu, Probolinggo, Sabtu 16 Februari 2019- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar razia di Hari Valentine. Dalam razia tersebut, mereka melibatkan anggota Sub Den Pom V/ 3-1 Probolinggo, Jawa Timur. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri terciduk saat asyik indehoi. Namun, Satpol PP mengizinkan mereka pulang dengan syarat dijemput pasangan sah mereka.
Tiga pasangan mesum tersebut adalah oknum Panitera Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo berinisal K. Ia terciduk di sebuah kamar kos di Jalan Lumajang, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.
Selain itu, petugas juga menangkap basah seorang pegawai Badan Usaha Pelabuhan berinisial KW yang tengah bermesraan dengan pasangannya di sebuah home stay di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Lalu di tempat yang sama, inisial ZF yang diketahui sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dapil 3 Mayangan juga berhasil digaruk jajaran penegak Perda. Sedangkan di lokasi lainnya, petugas menemukan 2 pasangan mesum lainnya yang berstatus siri. Semuanya juga diangkut kendaraan patroli, dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo.
Saat konfirmasi, salah satu personil Satpol PP kota probolinggo yang berinisial Y membenarkan bahwa ada tiga pasangan terkena razia dari oknum caleg, panitera, dan pegawai pelabuhan.
“Ya benar mas, ada tiga pasangan kena razia Satpol PP, diantaranya Caleg, Panitera PN dan pegawai pelabuhan,” ujarnya kepada reporter News Satu, Sabtu (16/2/2019).
Sampai berita ini diangkat, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendy belum bisa dimintai keterangan. (Bambang)
Comment