HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Pelaku Curanmor Dan Penadah Ditangkap Polres Kota Probolinggo

×

Pelaku Curanmor Dan Penadah Ditangkap Polres Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor Dan Penadah Ditangkap Polres Kota Probolinggo
Pelaku Curanmor Dan Penadah Ditangkap Polres Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Selasa 5 Mei 2020- Maraknya pencurian sepeda motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur, membuat aparat kepolisian terus bekerja untuk para pelaku curanmor tersebut. Kedua pelaku yakni RS (26)  warga Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, dan AB (29) Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang berhasil diringkus Polres Kota Probolinggo.

Pelaku diringkus saat melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih nopol N 6809 SY tahun 2013, sekitar jam 18.00.wib di parkirran masjid Baitussalam desa Jangur kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku beraksi dengan sasaran di tempat ibadah seperti masjid,” kata Wakapolres Kota Probolinggo Kompol Teguh Santoso, Selasa (5/5/2020).

Kemudian, Hasil barang curian tersebut dijual kepada penada berinisial RM.

“Barang tersebut dijual seharga Rp 2.200.000 ( dua juta dua ratus ribu rupiah),” tandasnya.

Selanjutnya, RM menjual barang curian tersebut ke HM seharga Rp 2.700.000 (Dua juta tujuh ratus ribu).

“Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara  selama 9 tahun,” pungkasnya. (Bambang)

Comment