Probolinggo, News Satu- Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota. Ketiganya diketahui merupakan residivis dan sudah berulang kali keluar masuk penjara.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
“Dalam sepekan ini, kami telah mengamankan pelaku dari dua jaringan curanmor. Ketiga pelaku berasal dari Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” ujar Iptu Zainal Arifin, Senin (3/3/2025).
Para pelaku menggunakan dua modus berbeda dalam menjalankan aksinya. Kelompok pertama beroperasi menjelang azan magrib, saat korban lengah meninggalkan motornya di depan rumah. Sementara kelompok lainnya melakukan aksi pencurian pada malam hari dengan merusak kunci sepeda motor dan kunci rumah korban.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Fatah, Andi, dan Gunawan. Mereka berasal dari jaringan berbeda namun sama-sama memiliki rekam jejak kriminal dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Ketiganya merupakan residivis curanmor yang sudah sering keluar masuk penjara,” tambah Iptu Zainal Arifin.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian beserta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka, terutama saat memasuki waktu-waktu rawan pencurian. (Bambang)
Comment