HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONALSATPOL PP

Tempat Karaoke Family 88 Disegel, Pemilik Ancam Lapor ke Pihak Hukum

×

Tempat Karaoke Family 88 Disegel, Pemilik Ancam Lapor ke Pihak Hukum

Sebarkan artikel ini
Tempat Karaoke Family 88 Disegel, Pemilik Ancam Lapor ke Pihak Hukum
Tempat Karaoke Family 88 Disegel, Pemilik Ancam Lapor ke Pihak Hukum

News Satu, Probolinggo, Senin 21 November 2022- Adanya aksi penyegelan terhadap tempat hiburan Kafe Karaoke Family 88 di area Hotel Tampiarto JL Suroyo, kelurahan Tisnonegaran, kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo beberapa hari yang lalu oleh pihak pemkot Probolinggo.Selanjutnya pihak pengelola Kafe Family 88 mengancam akan melaporkan ke pihak hukum didampingi kuasa hukum dari LSM LIRA Kota Probolinggo, Senin (21/11/2022).

“Kita akan laporkan tindakan Pemkot Probolinggo, kami sudah serahkan kepada kuasa hukum dari LSM Lira,” ujar Dani.

Sementara secara bersamaan Sekertaris LSM Lira Kota Probolinggo, Bambang Hariyanto membenarkan soal pihak Kafe Karaoke Family 88 akan melalui jalur hukum soal tindakan Pemkot Probolinggo dengan adanya tindakan penyegelan itu.

“Yang jelas secara perijinan pengelola melalui prosedur yang jelas, tinggal pihak walikota Probolinggo yang belum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Saat pihak pengelola menunggu proses perijinan turun, Pemkot Probolinggo langsung melakukan penyegelan Kafe Family 88 itu.

“Kami sendiri tidak tahu soal penyegelan itu, intinya tidak ada pemberitahuan secara tertulis soal penyegelan itu,” tambahnya.

Selanjutnya, pihak Kafe Karaoke Family 88 Tampiarto akan lakukan laporan ke Kapolda dan PTUN.

“Kita akan bawa keranah hukum soal tindakan Pemkot Probolinggo,” ringkasnya.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman menanggapi hal itu mengatakan, Tindakannya sudah sesuai dengan kewenangannya.

“Yang kami lakukan sudah sesuai dengan kewenangan dan tupoksi ,kami sebagai OPD penegakan perda , dalam ini utk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Terkait mereka akan membawa tindakan kami ke ranah hukum, monggo saja itu hak mereka, jadi kita lihat perkembangannya aja,” singkatnya. (Bambang) 

Comment