News Satu, Situbondo, Rabu 28 Agustus 2024- Kegiatan yang seharusnya membela masyarakat berubah menjadi aib memalukan. Tiga oknum yang terdiri dari wartawan dan anggota LSM di Situbondo, Jawa Timur (Jatim) tertangkap basah oleh Satuan Reserse Narkoba Polres setempat, saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah DR (36), seorang anggota LSM asal Desa Sumberkolak, AJ (40), seorang wartawan yang berdomisili di Kelurahan Patokan, dan AB (38) warga Sumberkolak yang juga berprofesi sebagai anggota LSM. Ironisnya, para pelaku mengakui bahwa mereka mengonsumsi sabu sebagai “bekal energi” sebelum mengikuti aksi demonstrasi di Kecamatan Arjasa.
Kasat Narkoba Polres Situbondo, Polda Jatim, AKP Muhammad Luthfi, mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku dilakukan di salah satu rumah tersangka.
“Mereka kami amankan di tengah-tengah persiapan mengikuti aksi protes. Ini mengejutkan karena seharusnya mereka menjadi contoh di masyarakat,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan meliputi satu klip sisa sabu yang telah dikonsumsi, bong, korek api, dan beberapa alat pendukung lainnya. Meskipun jumlah sisa sabu yang ditemukan kecil, AKP Luthfi menegaskan bahwa barang bukti tersebut cukup kuat untuk menjerat para pelaku dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami mungkin hanya menemukan sisa sabu, tetapi itu sudah cukup untuk membuktikan bahwa ketiganya melakukan pelanggaran hukum,” tegas AKP Luthfi.
Ketiga tersangka kini telah resmi ditahan di Polres Situbondo dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas publik.
AKP Luthfi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan menegaskan bahwa Polres Situbondo akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tanpa memandang status sosial pelaku.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu masyarakat biasa maupun mereka yang seharusnya menjadi teladan,” pungkasnya. (Imam)