ACHMAD FAUZI WONGSOJUDOBUPATI FAUZIHEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep

×

Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep

Sebarkan artikel ini
Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep
Aktivis Pusaka, Antara Etika Keris Dan Tugu Keris Sumenep

Setelah warangka ditarik keatas, maka letakkanlah warangka pada tempat yang aman, misalnya diatas meja atau diatas karpet apabila lesehan. Lalu angkat bilah keris di dekat kening atau di dekat telinga kanan sekitar satu atau dua detik, untuk menghormati mpu yang telah membuat keris dan sekaligus menghargai pemilik keris yang ada ditempat itu.

Sesudah gerak penghormatan selesai dilakukan, maka dapat mengamati dan mengagumi bilah keris. Selama memegang keris, ujung bilah harus selalu menghadap keatas. Namun apabila ingin melihat detail pamornya, maka letakkanlah ujung bilah keris pada kuku jari jempol tangan kiri yang berfungsi sebagai landasan agar mudah dipertahankan posisinya.

Yang harus dihindari saat mengamati bilah keris adalah memegang bilah keris tersebut dengan jari tangan, karena bisa saja jari kita sebelumnya memegang benda lain dan juga terkena keringat. Kandungan zat garam pada jari yang keringat, apabila disentuhkan pada bilah akibatnya bilah keris tersebut mudah berkarat. Kegiatan meninting (menjentik) bilah dengan menggunakan kuku jari, guna mendengar suara denting bilah keris juga sebaiknya dihindari.

“Setelah membaca etika keris ini, takutnya Bupati Sumenep lupa membaca atau mencari referensi dalam etika dunia pekerisan. Ternyata setelah saya baca beberapa literasi dan mencari informasi, ada etika yang harus dipatuhi oleh setiap para pecinta atau komunitas pekerisan. Apalagi membuat tugu keris, masa tidak beretika?,” ungkap Muhsin.

Lanjut kepada Etika Menyarungkan Kembali. Setelah membuka atau mengeluarkan keris dari sarungnya, maka berikutnya adalah memasukkan (menyarungkan) kembali keris ke dalam warangkanya. Tata Etikanya, seseorang yang pertama kali mengeluarkan keris dari sarungnya harus bertanggung jawab untuk memasukkan kembali ke sarungnya seperti sediakala.

Karena dalam suatu pertemuan ada kalanya keris yang sudah dikeluarkan dan diamati bersama, bilah keris tersebut berpindah tangan ke orang lain yang juga punya keinginan melihat keindahan bilahnya. Setelah hulu keris berpindah dari satu orang ke orang yang lain, maka harus dikembalikan kepada orang yang pertama kali membuka keris tersebut untuk disarungkan kembali.

Tata caranya, letakkanlah tangan kanan yang memegang hulu keris di depan pusar (perut) dengan kemiringan agak condong ke depan, lalu ambil warangka yang terletak diatas meja atau diatas karpet.

Posisi keris tetap dalam kondisi diam ditangan kanan, sedangkan posisi tangan kiri pelan-pelan mengembalikan warangka ke bilah keris, dengan gerakan turun ke bawah. Apabila seluruh bilah sudah masuk dalam warangkanya, putar gerakan tangan kiri sehingga posisi hulu keris berada diatas

“Ini juga bisa saja, yang dilupakan oleh Bupati Sumenep. Jangankan membuat tugu keris, melihat keris saja itu sudah jelas ada etikanya. Hal ini, yang mungkin menjadi kontroversi dalam pembangunan tugu keris,” lanjutnya.

Lalu bagaimana Etika Menyerahkan dan Menerima Keris. Tata etika dalam menyerahkan dan menerima keris sudah ada aturan bakunya, sehingga dapat diterapkan baik diacara sarasehan maupun saat diskusi perkerisan.

Menyerahkan keris kepada orang yang lebih tua atau jabatannya lebih tinggi, maka tangan kanan harus memegang warangka keris pada gandar paling bawah (paling ujung) dan tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan. Kemudian orang yang kita hormati, saat menerima warangka keris akan memegang di gandar bagian atas (pangkal gandar).

Comment