DPRD SUMENEPHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

DPRD Sumenep Gagas Raperda Kota Layak Anak

×

DPRD Sumenep Gagas Raperda Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Gagas Raperda Kota Layak Anak
DPRD Sumenep Gagas Raperda Kota Layak Anak

News Satu, Sumenep, Rabu 29 April 2020- Pembangunan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus dipacu. Namun demikian, terkadang dalam meningkatkan pembangunan melupakan dampak terhadap masyarakat, terutama bagi anak-anak.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Sumenep, menggagas sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak. Dalam Raperda tersebut akan mengatur tentang pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak agar tidak terisolasi dari proses pembangunan pemerintah Daerah.

“Raperda kota layak anak ini, untuk membuat sistem pembangunan berbasis hak anak. Caranya, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan,” kata M. Sukri, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Rabu (29/4/2020).

Jumlah anak di Sumenep sekitar sepertiga dari total penduduk. Dalam artian anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup bernegara. Oleh karena itu, dalam meningkatkan kualitas anak agar tidak menjadi sebuah beban dalam pembangunan.

Menurutnya, harus ada regulasi yang jelas untuk mengaturnya, sehingga pembangunan di Kabupaten Sumenep ini, tidak melukai hak-hak anak baik di lingkungan Sekolah, Masyarakat maupun di lingkungan keluarga.

“Kami tergetkan, pada tahun 2020 ini sudah selesai Raperda Kota Layak Anak,” pungkasnya. (Hasan)

Comment