News Satu, Sumenep, Selasa 29 Oktober 2019- Peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, benar-benar marak. Terbukti, tidak hanya masyarakat biasa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, melainkan Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satpol PP Kabupaten Sumenep, ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Tertangkapnya MAS Oknum Satpol PP Kabupaten Sumenep ini, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas dari Polres Sumenep, langsung melakukan penyelidikan dari laporan warga tersebut. Dari hasil penyelidikan, ternyata benar adanya dan petugas langsung melakukan penangkap terhadap MAS di Jl. Yos Sudarso Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget.
“Tersangka langsung kami amankan,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (29/10/2019).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB), 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,40 gram, 1 bungkus korek api kayu merk Pelangi warna hitam kombinasi putih, 1 buah celana pendek warna hitam motif garis ( sebagai tempat penyimpanan sabu- sabu).
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tandasnya.
Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji Polres Sumenep, dan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nay)
Comment