News Satu, Sumenep, Kamis 11 Juni 2020- Persiapan tahapan- tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang sudah dilakukan, dan badan ad hoc akan segera diaktifkan kembali. Namun, ditengah persiapan tahapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 1 anggota PPK dan 5 anggota PPS.
“Ada memang 5 anggota yang berpotensi di PAW karena sudah mengundurkan diri,” kata Rafiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep, Kamis (11/6/2020).
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep ini menjelaskan, badan ad hoc yang akan dilakukan PAW diantaranya, 1 anggota PPK Kecamatan Talango dan 2 PPS Desa Talango, 1 PPS Pragaan, 1 PPS Pasongsongan dan 1 PPS Guluk-guluk.
Menurutnya, mereka ada yang sudah mempunyai pekerjaan tetap di luar daerah, bahkan ada yang pindah domisili, sehingga harus mengundurkan diri.
“Sehingga dari itu, mereka sudah tidak bisa melanjutkan tugas sebagai anggota PPK dan PPS,”paparnya.
Lebih lanjut Rafiqi menjelaskan, proses tahapan Pilkada akan segera dimulai, sehingga untuk mengisi kekosongan itu, pihaknya akan segera melakukan PAW.
“Proses PAW sendiri sebetulnya sesuatu yang harus dijalankan oleh KPU, apabila ada yang tidak bisa bertugas. Nanti penggantinya akan segera diaktifkan dan dilantik,” tutupnya.
Untuk diketahui, pengaktifan petugas badan ad hoc, KPU Sumenep saat ini masih menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat. (Hasan)
Comment