ACHMAD FAUZI WONGSOJUDOBUPATI FAUZIHEADLINEJATIMKPUMADURANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPILKADAPILKADA SUMENEPPOLITIKREGIONALSUMENEP

KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi–KH Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

585
×

KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi–KH Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi–KH Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi–KH Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Sumenep, News Satu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024, setelah rapat pleno terbuka yang digelar Kamis (6/2/2025) malam.

Ketua KPU Sumenep, **Nurussyamsi**, memimpin langsung rapat pleno tersebut, yang dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, Bawaslu, pimpinan partai politik, insan media, dan tamu undangan lainnya. Sementara, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Achmad Fauzi – Imam Hasyim hadir secara daring.

Dalam pleno tersebut, KPU Sumenep menetapkan kemenangan pasangan nomor urut 2, Fauzi – Imam Hasyim, dengan perolehan suara sebesar 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025 menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1, Ali Fikri – Unais, yang sebelumnya menggugat hasil Pilkada Sumenep. Perkara yang teregister dengan nomor 206/PHP.BUP-XIX/2025 tersebut diputus Dismissal oleh MK, sehingga tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Ketua KPU Sumenep menjelaskan, **putusan MK ini menjadi dasar utama dalam penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Berdasarkan edaran KPU RI, jika ada perkara di MK dan sudah ada putusan, maka penetapan calon terpilih harus dilakukan paling lambat satu hari setelahnya. Karena putusan MK diterima pada 5 Februari malam, maka pleno ini digelar hari ini,” jelas Nurussyamsi.

Setelah penetapan ini, KPU Sumenep akan menyerahkan surat keputusan kepada DPRD Sumenep untuk segera memproses pelantikan pasangan Fauzi – Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025-2029.

“Besok siang, kami akan menyerahkan surat keputusan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk DPRD, agar proses pelantikan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Ketua KPU Sumenep.

Dalam keterangannya, Achmad Fauzi Wongsojudo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumenep yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan KH Imam Hasyim.

“Ini bukan kemenangan kami semata, tetapi kemenangan seluruh rakyat Sumenep. Kami berkomitmen untuk bekerja keras dan mewujudkan harapan masyarakat dalam lima tahun ke depan,” ujar Fauzi.

“Kini saatnya bersatu kembali untuk membangun Sumenep yang lebih maju. Tidak ada lagi kubu-kubuan, mari bersama-sama membangun daerah ini,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, Sumenep memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim. Masyarakat kini menanti realisasi janji-janji kampanye yang telah mereka sampaikan. (Rose)

Comment