HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSREGIONALSUMENEP

Oknum Perangkat Desa Di Kecamatan Dungkek Diduga Goyang Tetangganya

×

Oknum Perangkat Desa Di Kecamatan Dungkek Diduga Goyang Tetangganya

Sebarkan artikel ini

News Satu, Sumenep, Rabu 22 April 2020 – Diduga telah memperkosa tetangganya sendiri, LN salahsatu oknum perangkat Desa di Kecamatan Dungkek, dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejadian itu dilaporkan ke Mapolres Sumenep pada pada hari Selasa (21/04/2020) Kemarin, oleh ZA (40) yang tidak lain merupakan korban pelampiasan nafsu birahi dari oknum tersebut, lantaran korban tidak tahan dan merasa dirugikan oleh terduga pelaku yang notabanenya merupakan perangkat desanya sendiri.

Laporan itu diterima oleh Kanit SPKT III Bripka Asharul Fahrozi dengan Nomor: STPL/87/IV/2020/JATIM/RES SMP. Selasa 21 April 2020. Yang diajukan oleh ZA didampingi oleh anak kandungnya sendiri.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 18 April 2020 sekitar jam 01:00 dini hari di rumah korban. Menurut keterangan dari ZA (Korban), bahwa saat itu setelah usai nonton TV dari rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah korban, sesampainya di rumah, korban langsung masuk menuju kamarnya untuk tidur. Tidak lama kemudian korban melihat terduga pelaku LN. Karena kaget, korban mencoba berteriak minta tolong. Sayangnya, upaya itu tidak bisa diteruskan karena korban diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku.

Karena merasa ketakutan, korban hanya bisa pasrah saat terduga pelaku memaksa dirinya untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Menurut pengakuan korban, pemerkosaan itu tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah sekitar 10 kali.

Atas kejadian tersebut, korban sangat trauma dan malu atas apa yang sudah menimpa dirinya, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumenep.

“Ini sudah banyak merugikan saya, juga melecehkan dan menginjak-injak nama baik keluarga dan Desa saya,” ungkap MH anak korban, Rabu (22/04/2020).

Tak hanya itu, ia juga membenarkan apa yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian. Bahkan dirinya mengaku sempat merekam berbentuk Video terhadap kejadian yang dialami ibu kandungnya sendiri.

Namun, atas kejadian yang dilakukan hingga 10 kali, MH tidak bisa memberikan kepastian akan kebenarannya. Lantaran MH baru datang dari pesantren yang ada di daerah Bandung Jawa Barat.

“Saat itu saya sedang duduk, dan memang saat itu saya melihat sendiri kalau ada orang masuk ke rumah saat itu, makanya saya video sebagai bukti kalau saya melihat sendiri kejadian itu,” terang MH dengan bahasa Madura.

Tidak hanya MH, bahkan SN, saudara kandung korban juga mengetahui adanya seseorang yang masuk ke kamar saudaranya saat tengah malam.

“Saya sudah bilang ke bibi saya saat itu, bahwa ada orang masuk ke kamar ibu saya,” kata MH.

MH melanjutkan, tanpa berfikir panjang, lantaran emosi, bibi langsung menggedor-gedor pintu kamar untuk memastikan adanya orang yang masuk ke dalam, dan benar saja, bibi melihat LN sedang berada di dalam kamar.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta agar Polres Sumenep tegas dan profesional dalam mengusut kasus, dan pelaku harus diperoses secara hukum.

“Saya minta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti, membenarkan adanya warga Kecamatan Dungkek yang melaporkan dugaan pemerkosaan.

“Ia benar, dan akan ditindaklanjuti,” singkat Widiarti. (Hasan)

Comment