Sumenep, Selasa 20 Januari 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmen peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH yang bersumber dari APBD 2025 kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.
Program RTLH menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat bagi keluarga berpenghasilan rendah.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Program RTLH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, pelaksanaan program RTLH telah melalui tahapan perencanaan dan verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, salah satunya bantuan RTLH,” tegasnya.
Bupati Fauzi juga mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya serta menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun atau direhabilitasi.
“Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.
“Total bantuan RTLH tahun 2025 sebanyak 125 unit, terdiri dari 90 unit pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi rumah,” jelasnya.
Besaran bantuan rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Sementara itu, bantuan pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit.
“Kami memastikan pelaksanaan program RTLH dilakukan melalui proses verifikasi dan pendampingan teknis agar kualitas bangunan sesuai standar dan benar-benar layak huni,” pungkas Yayak. (Robet)












