News Satu, Sumenep, Senin 17 Februari 2020- Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai protes. Bahkan, ada salah satu calon PPK yang sebelumnya bermasalah masih tetap diloloskan.
Dengan adanya ruang masa tanggapan masyarakat yang dilakukan sebelum tes wawancara pemilihan PPK, Supyadi mendatangi Kanto KPU Sumenep, untuk memprotes salah satu calon PPK pulau Masalembu yang diduga memiliki rekam jejak kurang baik.
“Kami menemukan adanya salah satu calon PPK yang diduga memiliki rekam jejak kurang baik,” ungkap Supyadi advokat muda Sumenep Senin (17/2/2020).
Ia menjelaskan, rekam jejak kurang baik itu adalah tercoblosnya surat suara terlebih dahulu pada Pemilihan Pegislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin.
“Masyarakat setempat semuanya sudah memgetahui akan hal itu,” terangnya.
Sehingga, sambungnya, KPU Sumenep harus melakukan Pemungutan Surat Suara Ulang (PSU), hingga berlanjut pada persidangan DKPP namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ombak.
“Kami berharap adanya rekam hejak itu oknum tersebut tidak diloloskan namun malah sebaliknya”, terangnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum A. Warist menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap keikut sertaan masyarakat dalam mengawasi pemilihan PPK, dan mengenai PSU sudah ada keputusan dari KPU yakni pemberhentian tetap KPPS III di Masalima.
“Hal ini tidak terkait langsung dengan PPK, justru pelaksanaan PSU selanjutnya di Masalima berjalan baik,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, lima orang anggota PPK di Masalembu tidak ada bukti yang menyatakan terlibat secara langsung, dan ketidak hadiran saat sidang DKPP karena alasan tehnis, karena harus melalui jalan laut yang cuacanya tidak bisa diprediksi.
“Namun kami akan tetap melakukan penelusuran dan klarifikasi atas berbagai tanggapan masyarakat, setelah itu kita putuskan 5 anggota PPK terpilih,” pungkasnya. (Hasan)
Comment