News Satu, Sumenep, Selasa 17 Mei 2022- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, menyerahkan Surat petikan Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 521 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2021, Selasa (17/5/2022).
Penyerahan surat petikan Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 521 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2021, itu diberikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi secara simbolis bertempat di graha adipoday, kolor, Sumenep.
Dalam penyerahan petikan keputusan itu Bupati Fauzi menyampaikan, semoga dengan kehadiran saudara mampu meningkatkan kwalitas pendidikan di kabupaten Sumenep.
“Dengan hadirnya bapak ibu agar kwalitas pendidikan sumenep ini lebih baik,” katanya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, Bupati Sumenep meminta agar menjaga etika, moral dalam memberikan contoh sebagai pendidik di lingkungan pemerintah Sumenep.
“Memberikan dedikasi pengabdian dan perjuangan yg terbaik secara konsisten,” lanjutnya.
Keberhasilan harus menjadi motivasi, apa yang menjadi tujuan dan menjadi harapan cita-cita untuk kabupaten Sumenep yang kita cintai.
Sehingga moral dan etika harus dijaga karena berkaitan dengan nama baik pemerintah kabupaten Sumenep.
Bupati berharap agar memberikan contoh yang baik serta mampu memberikan wawasan dan ide-ide cemerlang demi memajukan sumber daya manusia (SDM) pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Ke depan, bagaimana anak didik kita bisa meneruskan cita-cita bangsa. Saya sangat berharap guru PPPK ini bisa bekerja profesional,” tegasnya. (Zalwi)