HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Sumenep Akan Menjadi Kabupaten Kepulauan

×

Sumenep Akan Menjadi Kabupaten Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Sumenep Akan Menjadi Kabupaten Kepulauan
Sumenep Akan Menjadi Kabupaten Kepulauan

News Satu, Sumenep, Jumat 2 September 2022- Wacana Sumenep akan menjadi Kabupaten Kepulauan, kembali ramai dibicarakan. Bahkan, Eksekutif dan Legislatif juga menyambut positif Kabupaten yang memiliki 126 pulau baik besar maupun kecil, dan berpenghuni maupun tidak berpenghuni menjadi sebuah Kabupaten Kepulauan.

Namun, hal itu tidak mungkin serta merta langsung ada perubahan nama dari Kabupaten Sumenep, menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Sebab, hingga saat ini masih Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masih belum di bahas di DPR RI.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, jika dilihat dari letak geografis, Sumenep memang sebuah Kabupaten Kepulauan. Hal itu dibuktikan dengan adanya 126 pulau yang dimiliki oleh Kabupaten Sumenep.

“Memang secara de Facto (Fakta), kita bisa disebut Kabupaten Kepulauan, namun secara De Jure (Hukum), kita masih belum,” ujar, Achmad Fauzi orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini, Jumat (2/9/2022).

Lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sumenep ini, perubahan status dari Kabupaten Sumenep, menjadi Kabupaten Kepulauan memang banyak keuntungan, jika dilihat dari sisi anggaran. Sebab, jika sudah menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep, maka anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan dari Pusat untuk Sumenep akan bertambah.

“Jika berubah, ya anggaran DAU akan bertambah. Sehingga, Pembangunan di Sumenep juga akan lebih maksimal,” tandasnya.

Comment