Oleh karena itu, lanjut Suami Nia Kurnia Fauzi, pihaknya bersama DPRD Sumenep akan berupaya untuk perubahan status dari Kabupaten Sumenep, menjadi Kabupaten Kepulauan.
“Saya dan DPRD Sumenep sudah bersepakat akan terus bersama-sama memperjuangkan perubahan menjadi Kabupaten Kepulauan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menambahkan, pihaknya bersama Pemkab bersepakat berupaya agar Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan supaya mendapat perhatian khusus dari Pusat. Kabupaten Kepulauan bukanlah pemekaran daerah, melainkan merubah statusnya dari Kabupaten daratan menjadi Kabupaten Kepulauan.
“Selama ini, meski Sumenep memiliki ratusan Pulau bukan Kabupaten Kepulauan sehingga tidak ada anggaran khusus ke Kepulauan,” tambahnya.
Lanjut Politisi dari PKB ini, pengajuan dan pengusulan mengenai Rancangan Undang-Undang Kepulauan sudah masuk sejak 2018, namun belum masuk ke program legislasi nasional DPR RI, sehingga perlu dikawal kembali.
“Saya berharap RUU daerah Kepulauan segera disahkan dan Sumenep masuk didalamnya,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment