News Satu, Surabaya, Kamis 19 Agustus 2021- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu. Terlebih pelaku memanfaatkan kondisi dan kesulitan masyarakat pada disaat pandemi Covid-19.
Terbongkar dalam pengungkapan pada Minggu lalu itu, dilakukan pelaku di CV. Surya Artha Kencana. Tepatnya yang berada di Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya, Jawa timur.
Polisi berhasil amankan pelaku tunggal yakni, pria inisial NW alias NG, (52). Dia mengaku sebagai salah satu warga di Jalan Simorejo 9/43 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Surabaya.
Penangkapan pelaku bermula, saat polisi mendapat laporan dari masyarakat yang juga korban penipuan oksigen. Pada saat itu korban mencurigai tabung palsu yang dibelinya dari salah satu aplikasi di media sosial.
Kronologinya, pada 27 Juli 2021, WD selaku korban membeli tabung oksigen ukuran 1 M3 untuk orang tuanya yang sedang terpapar Covid-19. Korban lalu berinisiatif membeli melalui media sosial, yang dipasarkan oleh pelaku seharga 4 juta untuk (2 tabung dan regulator).
Pelaku sendiri mengaku telah memasarkan tabung oksigen palsu mulai Juni 2021 hingga hari ini. Setelah membeli, tabung tersebut lantas dipergunakan untuk orang tuannya. Ironisnya, kesehatan orang tua korban justru semakin memburuk.
Melihat kondisi itu, korban semakin curiga, lantaran tabung itu mempunyai warna dasar merah. Bahkanbentuknya sama persis dengan tabung alat pemadam api ringan (apar), sehingga membuat pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Atas dasar laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana, pada 12 Agustus 2021. Alhasil usaha itu ternyata melayani pengisian alat pemadam kebakaran dan Repackaging atau Modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran.
Setelah penggeledahan dilakukan oleh pihak kepolisian, akhirnya didapati bukti pada CV. Surya Artha Kencana juga melakukan Produksi atau membuat tabung
oksigen.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Dirreskrimsus Polda Jatim, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mengedarkan atau menjual alat kesehatan tanpa izin edar. Itu dengan modus operandi bahwa tabung apar di modifikasi yang kemudian menjadi tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat seharga 4 juta.
“Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021, WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya,” ungkapnya, Kamis (19/8/2021).
Lanjutnya, setelah membeli dengan harga 4 juta, kemudian tabung tersebut dipergunakan untuk orang tuanya. Namun ada keanehan karena tidak seperti pada tabung Oksigen biasanya.
“Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan saksi, tim bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung, sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik dan 6 meter kubik dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen,” katanya.
Untuk mengelabui pembeli, tersangka merubah warna cat yang semula warna merah digosok menjadi warna putih. Kemudian isi dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen dengan tanpa standard produksi, yang sangat membahayakan.
“Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 800 tabung apar dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 M3 yang berisi Oxygen, 9 tabung ukuran 6 m3 kosong, 43 tabung ukuran 1 M3 kosong warna putih, 20 tabung ukuran ½ M3 kosong warna putih, 3 tabung ukuran 1 ½ M3 kosong warna putih.
Lalu juga ada, 15 buah besi kaki tabung, 1 bendel karbit las listrik, 1 mesin las, 1 bendel stiker bertuliskan tabung ‘Oxygen Medical Grade’. Dan juga ada 6 buah bukti pembayaran pengisian oksigen ke CWMS.(Yud)
Comment