News Satu, Sumenep, Kamis 4 Mei 2017 – Selain melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan KH Agus Salim, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga berencana akan merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Trunojoyo tepatnya di sebelah barat terminal lama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena area yang dijadikan tempat berjualan oleh para pedagang merupakan kawasan bebas PKL. Selain itu, area terminal lama tahun ini juga akan dibangun ruang terbuka hijau atau rest area Tajamara.
“PKL yang ada berjualan di sekitar area terminal lama pasti akan kita tertibkan da direlokasi,” kata kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman, Kamis (4/5/2017).
Ia menjelaskan, relokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan penertiban tersebut akan dilakukan. Sebab, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Disperindag dan Dishub untuk menentukan tanggal pastinya.
“Untuk tanggal pastinya belum tahu, kita masih melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Yang jelas bulan ini,” ujar mantan sekretaris KPU Sumenep ini.
Ia menambahkan, para PKL yang berjualan di area terminal lama tersebut nantinya akan direlokasi ke sentra pedagang kaki lima yang berlokasi di Pasar Bangkal. Sehingga setelah direlokasi, para pedagang tidak kebingungan untuk mencari tempat berjualan.
“Para PKL akan dipindah ke lokasi sentra PKL yang ada di pasar Bangkal,” terang Fajar.
Ia menyebutkan, total PKL yang berjualan di area terminal lama tersebut berjumlah 41 pedangang. Dengan rincian 19 pedagang beroperasi di sebelah barat area yakni di jalan Trunojoyo, sedangkan 22 lainnya berjualan di sebelah utara yaitu di jalan Adirasa Sumenep.
“Itu berdasarkan data yang kita miliki, semuanya akan kita tertibkan. Tinggal menunggu hasil koordinasi dengan Disperindag dan Dishub,” pungkasnya. (Ozi)
Comment