HEADLINENARKOBANEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Buruh Pasir Diamankan Polres Ogan Komering Ilir (OKI)

×

Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Buruh Pasir Diamankan Polres Ogan Komering Ilir (OKI)

Sebarkan artikel ini
Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Buruh Pasir Diamankan Polres Ogan Komering Ilir (OKI)
Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Buruh Pasir Diamankan Polres Ogan Komering Ilir (OKI)

News Satu, Senin 24 September 2018- Diduga sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Candra alias Bacan (28) warga Desa Desa Sugih Waras Kampung IV, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan Polres setempat. Terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat jika selama ini Candra seorang buruh pasir sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Petugas dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penyelidikan, dan mendapati Candra sedang mengendarai sepeda motor dengan Nomor Polisi BG 2208 KAM menuju Kayuagung lewat dari Kijang, kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti (BB) berupa Sabu-sabu seberat 0,52 gram.

“Tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan ke Polres,” kata Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH saat dikonfirmasi, senin, (24/9/2018).

Selain mengamankan barang bukti (BB) beurpa sabu-sabu seberat 0,52 gram, petugas juga mengamankan BB berupa uang tunai sebesar Rp 50 ribu, 1 unit HandPhone (HP) dan 1 unit sepeda motor.

“Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan terancam dikenakan Undang-undang (UU) nomor 35 tentang Narkotika. (Hasan)

Comment