HEADLINEKPUNEWSOGAN KOMERING ILIRPEMILUREGIONAL

KPU Kabupaten OKI Lantik Anggota PPK Dan PPS DI 18 Kecamatan

×

KPU Kabupaten OKI Lantik Anggota PPK Dan PPS DI 18 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten OKI Lantik Anggota PPK Dan PPS DI 18 Kecamatan
KPU Kabupaten OKI Lantik Anggota PPK Dan PPS DI 18 Kecamatan

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis 3 Januari 2019- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 18 kecamatan,di Aula KPUD OKI.

Ketua KPU OKI, Dedi Irawan, S.IP.,M.Si mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan setelah melakukan seleksi dan evaluasi untuk membentuk lembaga penyelenggara pemilu 2019 di tingkat kecamatan dan desa serta kelurahan di Kabupaten OKI.

“Dijelaskan oleh Dedi, pelantikan PPK dan PPS kecamatan untuk tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), untuk memilih DPR, DPD, DPRD kabupaten dan provinsi serta presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan secara serentak, Tanggal 17 April 2019 mendatang,” ujarnya, Kamis (3/1/2019).

Ia mengatakan, dilantiknya anggota PPK dan PPS tersebut telah bisa melakukan tugas mereka secara resmi.

“Pelantikan ini salah satu tahapan dalam Pemilu 2019,”  tandasnya.

Untuk itu, harap Dedi, petugas PPK dan PPS diminta serius dalam menjalankan tugasnya.

“Saya harapkan bekerjalah sebaik mungkin dan sesuai dengan aturan KPU yang telah ditentukan,” imbuhnya. (Hasan)

Comment