Pamekasan, Selasa 12 Mei 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memperketat kebijakan kegiatan seremonial di lingkungan sekolah. Salah satu langkah tegas yang diterapkan adalah imbauan larangan pelaksanaan wisuda bagi siswa kelas akhir di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disampaikan melalui surat edaran sejak 2025 untuk mencegah potensi pembebanan biaya kepada orang tua siswa.
“Kami sudah menyampaikan sejak awal agar sekolah tidak menggelar wisuda karena berpotensi membebani wali murid,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Meski demikian, sejumlah sekolah disebut tetap melaksanakan kegiatan seremonial dengan format berbeda, seperti pentas seni dan kegiatan kreatif lainnya yang disepakati bersama komite sekolah dan orang tua siswa.
Menurut Disdikbud, kegiatan alternatif tersebut diperbolehkan selama tidak menimbulkan biaya tinggi dan tetap memiliki nilai edukatif.
“Pentas seni masih kami perbolehkan karena itu bagian dari pembelajaran siswa di bidang seni dan budaya. Mereka juga perlu ruang untuk menunjukkan kemampuan,” jelasnya.
Ia menilai kegiatan tersebut justru lebih relevan dalam mengukur capaian pembelajaran non-akademik siswa, terutama di bidang kreativitas dan keterampilan. Selain larangan wisuda, Pemkab Pamekasan juga menegaskan kebijakan pelarangan kegiatan studi tour atau wisata edukasi yang dinilai memiliki dampak biaya serupa terhadap orang tua siswa.
“Prinsipnya sama, studi wisata juga kami larang karena berpotensi menambah beban biaya keluarga,” tegas Basri.
Kebijakan ini khususnya berlaku bagi sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkab Pamekasan, yang kini telah menghentikan pelaksanaan wisuda dan studi wisata secara resmi. Disdikbud Pamekasan menegaskan bahwa arah kebijakan ini bertujuan menggeser orientasi pendidikan dari kegiatan seremonial menuju aktivitas yang lebih substantif dan mendukung pengembangan potensi siswa.
Pemerintah daerah mendorong sekolah untuk lebih fokus pada kegiatan yang mengasah kreativitas, bakat, serta kemampuan akademik siswa tanpa membebani biaya tambahan bagi orang tua. (Yudi)






