HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

ABG Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir

×

ABG Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir

Sebarkan artikel ini
ABG Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir
ABG Ini Ditangkap Polres Ogan Komering Ilir

News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 5 Maret 2019- Seorang ABG pengangguran, M Rizki alias Riko Bin Abu Bakar (15), warga Komplek YKP, Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan jajaran Polsek Kayuagung. Tersangka diamankan karena diduga terlibat kasus penganiayaan (jambret), dan ia ditangkap saat tengah asyik bermain di warnet jalan Yusuf Singedekane Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kota Kayuagung.

Menurut Kepolisian, kejadian penjambretan itu pada hari Selasa (12/2/2019) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban Leni Handayani (36), warga Perumahan Permata Hijau No.04, Kelurahan Tanjung Rancing mengendarai sepeda motor dengan membawa kedua anaknya.

Saat sedang melintas di jalan Yusuf Singedekane atau di depan Taman makam Pahlawan Kelurahan Jua-jua, tiba-tiba datang seorang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic datang dari belakang sebelah kiri dan langsung merebut (menjambret) tas jinjing berwarna hitam bintik-bintik putih milik korban.

Dari kejadian tersebut, korban yang seorang ibu rumah tangga dan kesehariannya bekerja sebagai honorer di salah satu dinas instansi Pemkab OKI, langsung melaporkan hal ini ke Polsek Kayuagung.

“Dari keterangan korban, ia mengalami kehilangan, tas jinjing berwarna hitam bintik-bintik putih yang berisikan HP merk Oppo A37, cincin emas anak-anak 24 karat, cincin dewasa 22 karat dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000,” ujar Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra melalui Paursubbag Humas Bagops Polres OKI, Ipda Muhammad Nizar, Selasa (5/3/2019).

Lalu dari laporan itu, Kapolsek Kayuagung, Nasharudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayuagung, Ipda Djunaidi dan jajarannya pada hari Senin (4/2/2019) melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang berada di warnet.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku dan BAP saksi-saksi, pelaku sering melakukan aksinya di depan Taman Makam Pahlawan, simpang lampu merah di depan Mapolres OKI, jalan samping Kantor Pemerintah Kabupaten OKI, Jalan depan Kantor KPUD Kayuagung, dan jalan depan Hotel Rizki.

Saat ini, pelaku dan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah kaos oblong warna  putih milik pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Bead warna Merah dengan plat Nopol BG 2908 AAH yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Barang bukti milik korban sudah diamankan di Mapolsek Kayuagung dan tindakan yang sudah kami lakukan, yakni melakukan interogasi dan BAP saksi-saksi, mengamankan barang bukti,dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya. (Hasan)

Comment