HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONALSUMENEP

Polres Sumenep Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

×

Polres Sumenep Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal
Polres Sumenep Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

News Satu, Sumenep, Selasa 13 Agustus 2019- Ribuan rokok ilegal atau tanpa cukai diamankan oleh jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, di tiga lokasi berbeda. Terbongkarnya peredaran rokok ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap FR warga Desa Bekeong, Kecamatan Guluk-guluk, di Jalan Raya Lenteng saat akan mealakukan pengiriman rokok ilegal.

“Kami mengamankan 77 kardus atau 7800 bungkus rokok yang disimpan dalam mobil Avanza,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, Selasa (13/8/2019).

Kemudian tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan.

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini masih diperiksa di ruang penyidik,” tandasnya.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan mengirimkan barang bukti (BB) ke Bea dan Cukai Madura di Pamekasan. Sedangkan, tersangka terancam Pasal 54 atau 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan terhadap UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan Ancaman hukumannya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, atau hukuman denda paling sedikit 2 kali biaya cukai dan paling banyak 10 kali lipat biaya cujaibyabg harus dibayar.

“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Rifki)

Comment