News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 26 Agustus 2019- Kedatangan Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak sia-sia. Terbukti Pemerintah Pusat mengucurkan Anggaran sebesar Rp 28 Miliar untuk penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ogan Komering Ilir (OKI).
Bupati OKI, H Iskandar, SE telah mengatakan, Pemerintah Ogan Komering Ilir (OKI) telah menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Aset infrastruktur permukiman senilai Rp 53,16 Milyar dari Kementerian PUPR. Aset tetap tersebut dibangun antara tahun anggaran 2005-2017 dengan dana APBN di Ditjen Cipta Karya.
“Pada tahun 2020, kami kembali mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya, Senin (26/8/2019).
Lanjut orang nomor satu di Ogan Komering Ilir (OKI) ini, pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan kucuran dana untuk pembangunan di OKI.
“Nantinya pengelolaannya akan diserahkan ke PDAM,” ujarnya.
Pada tahun 2019, 2.000 Sambungan Rumah (SR) Air PDAM pada 2019 dan 2.000 SR, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 17.500 Sambungan Rumah (SR) Air PDAM dengan nilai hibah mencapai Rp 28 miliar.
Namun demikian, untuk mendapat Hibah Air Minum ini, Pemerintah Daerah harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti adanya Peraturan Daerah (Perda), Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan APBD pada tahun berjalan.
“PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan,” tandasnya.
Sementara kriteria bagi penerima manfaat, dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA.
Kementerian PUPR bersama Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan air bersih dan menekan kawasan kumuh di Indonesia. Peningkatan akses air bersih dan pengelolaan persampahan itu turut berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk hidup lebih sehat.
“Pertambahan jumlah penduduk terutama di perkotaan, mengakibatkan kebutuhan prasarana air bersih dan sanitasi juga meningkat. Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses aman air bersih di Indonesia yang saat ini baru mencapai 73, 8 persen,” pungkasnya. (Hasan/Humas Pemkab OKI)
Comment