HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Tersangka Curwan Di Probolinggo Meninggal Di Kantor Polsek

×

Tersangka Curwan Di Probolinggo Meninggal Di Kantor Polsek

Sebarkan artikel ini
Tersangka Curwan Di Probolinggo Meninggal Di Kantor Polsek
Tersangka Curwan Di Probolinggo Meninggal Di Kantor Polsek

News Satu, Probolinggo, Kamis 16 Juli 2020- MN (40) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai pelaku pencurian hewan (Curwan) meninggal dunia di Kantor Polsek Tongas.

Kades Tanjung Rejo, Ariyanto mengatakan kepada wartawan bahwa pelaku saat bekerja sebagai buruh Tani penebang tebu di nguling Kabupaten Pasuruan sekitar jam 11 siang ditangkap oleh Polisi dan dibawa ke Polsek Tongas untuk dilakukan penyelidikan. Namun, sekitar sekitar pukul 6 sore (14/7/2020) MN meninggal dunia.

“Informasinya MN memang diduga sebagai pelaku Curwan, dan ditangkap oleh Polisi,” katanya, Kamis (16/7/2020).

Lanjut Ariyanto, pelaku bukan warganya, sebab, MN sudah pindah ke Desa Tambak Rejo, namun identitas KTP masih jadi warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

“Ia bukan warga saya,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya mengatakan dugaan sementara, tersangka curwan tersebut meninggal dunia, karena sakit.

“Dugaan sementara, tersangka meninggal dunia karena sakit,” ujarnya.

Sementara, informasi yang didapat dilapangan pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Menanggapi hal itu, Kapolres Probolinggo Kota menyatakan, pihaknya tetap profesional dalam menjalankan tugas dan menegakkan hukum.

“Kami tetap, professional dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” pungkasnya. (Bambang)

Comment