News Satu, Pamekasan, Senin 26 Oktober 2020- Operasi Zebra Semeru 2020 akan digelar selama 14 hari kedepan. Yakni akan dimulai dari hari ini Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang di seluruh Indonesia.
Adapun tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini, antara lain, pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor. Lalu, pengendara yang masih dibawah umur 17 tahun dan adanya pelanggaran melawan arus lalu lintas.
Namun, Menurut Kasatlantas Polres Pamekasan, Jawa Timur, AKP Deddy Eka Apriyanto, Jenis pelanggaran lainnya juga menjadi sasaran penindakan. Terutama, bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.
“12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas. Khusus, di masa pandemi ini, maka Operasi Zebra kali ini juga akan menindak dan mendisiplinkan pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jadi Operasi Zebra ini bersama-sama menertibkan Operasi Kesehatan,” tegasnya, Senin (26/10/2020) pagi.
Secara teknis konsep operasi ini yakni melakukan penindakan hukum atau represif sebesar 20 persen. Sedangkan upaya dengan
patroli dan penjagaan atau preventif 40 persen, dan edukasi/prevetif 40 persen.
Jadi kegiatan dalam operasi ini, Pihaknya selalu mengedepankan kegiatan Dikmas lantas. Seperti pendidikan masyarakat ke sekolah, bagi brosur dan himbauan dengan spanduk /banner di lokasi jalur rawan laka dan lokasi wisata. Itu semua guna mengantisipasi libur panjang / cuti bersama dalam minggu ini.
“Operasi Zebra ini digelar tujuannya agar masyarakat disiplin mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga protokol kesehatan. Dan terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Pamekasan,” terangnya.
Harapan kedepan melalui Operasi Zebra Semeru 2020, adalah masyarakat Bumi Gerbang Salam dapat mempersiapkan diri mematuhi peraturan lalu lintas. Serta saling menjaga keselamatan pribadi dan orang lain sebagai sesama pengguna jalan. (Yudi)
Comment