News Satu, Bondowoso, Senin 26 April 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, mengancam dan tidak segan-segan akan menindak tegas pemain di lapangan yang nakal gas elpiji yang mengakibatkan langka.
Bahkan saat ini sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg melon.
“Mereka yang melakukan kesalahan akan ditindak tegas dengan aparat. Sampai saat ini sedang kami awasi,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Soekaryo pada awal media, Senin (26/4/2021).
Lebih lanjut, Pj Sekda Soekaryo mengungkapkan, jika kemarin Pemkab Bondowoso sudah mengundang para distributor elpiji dalam sebuah rapat pembahasan soal kelangkaan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.
“Mereka kita sudah himbau agar jangan sampai gas elpiji itu menjadi langka,” ujarnya.
Dia menilai, salah satunya kelangkaan ini terjadi di bulan puasa, karen penggunaan elpiji fluktuasi penggunaan meningkat dibandingkan dengan hari-hari dan bulan biasa.
Dia menuturkan, orang biasanya tidak buat kue, pada bulan ini banyak masyarakat membuat kue untuk dijual kembali atau untuk dikonsumsi sendiri, sehingga kebutuhan gas elpiji cukup tinggi.
Dia juga mengungkapkan, saat ini Pemkab Bondowoso masih membahas rencana kartu kendali pembelian gas elpiji untuk mengatasi persoalan yang terjadi.
“Saat ini masih belum final dalam bahasan dan dilakukan evaluasi menunggu hasilnya seperti apa,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto menerangkan, selain membentuk satgas, pemkab juga akan terbitkan kartu kendali untuk antisipasi penyalahgunaan gas subsidi 3 kg tersebut.
Nanti, kata Aris, kartu tersebut akan diberikan pada masyarakat miskin penerima bantuan sosial sesuai data Dinas Sosial agar tepat sasaran.
Menurutnya, perlu adanya pembatasan. Untuk masyarakat dibatasi maksimal dua atau tiga tabung, sehingga tidak sampai puluhan tabung seperti yang dilakukan pengecer.
“Adanya kartu ini diharap mampu menanggulangi kelangkaan, dan kartu ini akan bersifat wajib ditunjukkan oleh pemilik saat membeli gas subsidi,” pungkasnya. (Bondowoso)
Comment