News Satu Sampang Selasa 22 Juni 2021- Kegiatan penyekatan yang selama ini berlangsung aman lancar dan terkendali di Kecamatan Omben Kabupaten Sampang diberitakan tidak benar oleh netizen.
Padahal kegiatan yang dilakukan pada Jumat pagi lalu itu selesai dan lancar sekiranya pada pukul 10.00 Wib. Bahkan dengan total hasil seluruh pengendara yang di swab antigen acak dinyatakan negatif oleh tim medis yang bertugas kala itu.
Namun, beberapa saat setelah pelaksanaan kegiatan khusus KRYD dan penyekatan sekaligus tes swab antigen acak kepada masyarakat yang melintas, beredar video di medsos dan pesan suara di aplikasi percakapan Whatapps yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk membubarkan kegiatan yang dilakukan TNI-POLRI dan Pemkab Sampang.
Padahal semua dilakukan secara humanis untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang bagian Utara khususnya.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz yang diwakili Kapolsek Omben Ipda Andrik Soejarwanto SH mengatakan saat itu anggotanya menemukan 4 video yang berdurasi beragam.
Mulai dari durasi 16 detik, 29 detik, 20 detik dan 24 detik dengan framing, kegiatan KRYD dan penyekatan telah berhasil dibubarkan oleh masyarakat.
Bahkan diimbuhkan dengan kalimat ujaran kebencian dan hinaan kepada Institusi Polri yg sedang bertugas. Tak ayal unggahan yang tak pantas itu menjadi perhatian khusus masyarakat dan bisa membuat warga resah kedepannya.
“Selain 4 video, kami juga menemukan pesan suara yang berdurasi 43 detik yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk membubarkan kegiatan KRYD di Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” ujar Kapolsek Omben, Selasa (22/6/2021).
Lebih lanjut lagi Ipda Andrik Soejarwanto juga mengaku mendapatkan video tersebut viral yang diunggah akun Tiktok @Huskepoya. Bahkan sudah dibagikan 831 kali serta akun Tiktok @Hadibarokahi yang sudah dibagikan 62 kali.
Melihat viralnya video dan rekaman suara tersebut, mantan KBO Sat. Reskrim Polres Sampang memerintahkan anggotanya untuk mencari pembuat video dan perekam suara. Semua tentunya, untuk dimintai klarifikasi atas perbuatan mereka yang bisa meresahkan masyarakat tersebut.
“Video dan rekaman suara tersebut bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat bahkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkapnya pada media.
Alhasil Sabtu (19/06/2021) pihaknya mengundang warga Dusun Laodan Desa Omben Kecamatan Omben yang bernama KH. Hasan Bin Fageh, Rohman dan Mat Raki yang keduanya berdomisili di Desa Madulang Omben, ke Mapolsek setempat. Dihadapan Kapolsek Omben dan anggotanya, KH. Hasan Bin Fageh mengakui bahwa suara yang ada di video tersebut adalah benar suaranya sendiri dan sangat menyesali perbuatannya tersebut.
Bahkan secara khusus dan atas kesadarannya sendiri menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Khususnya pada jajara Polsek Omben dan segenap personil Polres Sampang beserta Satgas Covid-19 Kecamatan Omben Kota Bahari.
Kapolsek Omben, sungguh menyayangkan warga perbuatan warga yang seperti itu. Ipda Andrik Soejarwanto menjelaskan maksud dan tujuan diadakan Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan ( KRYD) berupa Penyekatan dan tes Swab Antigen kepada KH. Hasan Bin Fageh, Rohman dan Mat Raki secara gamblang.
Selama ini pihaknya bersama Satgas Covid-19 berupaya keras untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat. khususnya warga yang berdomisili di Kecamatan Omben dari ganasnya Corona Virus Desease 2019.
Akhirnya, dikesempatan itu juga KH. Hasan Bin Fageh menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sekaligus turut mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19,” katanya menyesal.(Yudi)
Comment