HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

DBHCHT, Dinas Kesehatan Sumenep Gratiskan Iuran BPJS Bagi Warga Miskin

×

DBHCHT, Dinas Kesehatan Sumenep Gratiskan Iuran BPJS Bagi Warga Miskin

Sebarkan artikel ini
DBHCHT, Dinas Kesehatan Sumenep Gratiskan Iuran BPJS Bagi Warga Miskin
DBHCHT, Dinas Kesehatan Sumenep Gratiskan Iuran BPJS Bagi Warga Miskin

News Satu, Sumenep, Rabu 6 Oktober 2021- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggratiskan iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu atau miskin. Dana tersebut diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sumenep pada tahun 2021.

DBHCHT yang dialokasikan kepada Dinkes Sumenep, berkisar Rp 27,7 miliar yang sebagian besar akan dipakai untuk membiayai kesehatan warga miskin yang termasuk sebagai penerima bantuan iuran daerah (PBID). Rinciannya, dana tersebut digunakan untuk dua kegiatan, pertama untuk pengadaan obat vaksin dan bahan medis habis pakai dengan masing-masing pagu anggaran Rp 2.04 miliar dan Rp 1.7 miliar.

Kemudian, yang kedua digunakan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kepesertaan PBID JKN-BPJS untuk 57.120 orang dengan pagu anggaran Rp 24.04 miliar.

“Kita mendapatkan dukungan dana yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 27.7 miliar lebih, dana itu kita gunakan untuk PBID (Penerima Bayar Iuran Daerah) mereka ini adalah warga miskin yang ditanggung pemerintah kabupaten melalui BPJS kesehatan, jumlahnya 24 M lebih, sudah terealisasi 76 persen,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Rabu (6/10/2021).

Lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Dana yang diperuntukkan membantu warga miskin, kata Agus memang cukup besar, hal itu sebagai wujud keberpihakan pemerintah untuk membantu masyarakat.

“Ini wujud kepedulian pemkab kepada mereka yang tidak mampu, akses pelayanan kesehatannya pun ditanggung pemerintah untuk menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan, bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misal di Surabaya,” tandasnya.

Agus berharap agar fasilitas kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menjamin kesehatan warga yang tidak mampu.

“Pemkab Sumenep sudah hadir membayarkan iuran BPJS mereka, tinggal bagaimana dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhan, itu bebas biaya alias gratis karena sudah dibayarkan pemerintah,” pungkasnya.(Hodri/**)

Comment