HALO POLISIHEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSORMASPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPPMIIREGIONALSUMENEPTNI/POLRI

Tahap Pemanggilan Saksi-Saksi, ASN Ini Terjerat Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII STKIP

×

Tahap Pemanggilan Saksi-Saksi, ASN Ini Terjerat Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII STKIP

Sebarkan artikel ini
Tahap Pemanggilan Saksi-Saksi, ASN Ini Terjerat Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII STKIP
Tahap Pemanggilan Saksi-Saksi, ASN Ini Terjerat Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII STKIP

News Satu, Sumenep, Sabtu 5 Februari 2022- Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Subiyakto, terjerat kasus hukum yang diduga melakukan pencemaran nama baik organisasi pada beberapa hari lalu. Kini, prosesnya sudah memasuki pemanggilan saksi-saksi.

AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, saat dikonfirmasi, menjelaskan, laporan yang dilayangkan PK PMII STKIP PGRI Sumenep itu sudah masuk dalam tahapan pemanggilan saksi-saksi.

“Sudah dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini terus berjalan,” katanya, Jum’at (5/2/2022).

Widiarti menerangkan, pemanggilan beberapa saksi-saksi itu bertujuan agar ada karifikasi jelas tentang adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Subiyakto kepada organisasi PMII.

“Tetap kami proses, karena laporannya kan baru masuk kemarin,” ujarnya.

Sementara, Ketua PK PMII Sumenep, Moh. Rusdi, mengaku telah dimintai keterangan oleh polisi tentang kasus itu. Secara garis besar, kader PMII ini melaporkan oknum ASN tersebut dengan institusinya bukan individu.

Ia menilai oknum ASN tersebut telah melukai institusi PMII secara umum dan keluarga besar PMII STKIP PGRI Sumenep secara khusus, karena telah menuding aksi demonstrasi yang digelar beberapa Minggu lalu ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep adalah aksi bayaran tanpa dasar yang jelas.

“Hari Rabu kemarin, saya bersama sekretaris saya dipanggil Polres untuk dimintai keterangan. Sementara saksi-saksi infonya hari ini telah dipanggil pihak Polres,” paparnya.

Rusdi berharap, Polres Sumenep, bisa segera menuntaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu hingga tuntas.(Zalwi)

Comment