HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Ratusan Pasangan Siri di OKI, Ikut Isbat Nikah Gratis

×

Ratusan Pasangan Siri di OKI, Ikut Isbat Nikah Gratis

Sebarkan artikel ini
Ratusan Pasangan Siri di OKI, Ikut Isbat Nikah Gratis
Ratusan Pasangan Siri di OKI, Ikut Isbat Nikah Gratis

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 10 Juni 2022- Ratusan Pasangan Siri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengikuti Isbat Nikah Gratis. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah guna mengesahan pernikahan yang sah secara agama namun belum disahkan negara agar hak masyarakat mendapat administrasi kependudukan terlayani.

Bupati OKI melalui Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejaterahan Rakyat, Drs. H. Antonius Leonardo, MM mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan permohonan pegesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

“Dalam pelayanan pernikahan terpadu yang diselenggarakan hari ini, masing-masing pasutri akan menjalani sidang isbat nikah terpadu oleh Pengadilan Agama OKI, penerbitan buku nikah Kantor Urusan Agama (KUA) OKI dan penerbitan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKI dalam suatu perwakinan,” jelas Anton.

Lebih lanjut, Anton menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi terselenggaranya sidang isbat hari ini berkat kerjasama dan kolaborasi beberapa instansi di OKI.

“Untuk tahap pertama di tahun 2022 terdapat 100 pasang suami dan istri dari Kecamatan SP. Padang dan Pampangan. Insya Allah akan ditambah kuotanya hingga 350 orang untuk tahun ini,” imbuhnya.

Anton berharap dengan adanya sidang isbat nikah terpadu ini maka semakin banyak pasutri di OKI yang terbantu agar pernikahan yang dijalani diakui di mata hukum.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama OKI, Afrizal, S.Ag, MH menyampaikan turut senang dengan antusias warga dan kesadaran mereka untuk menyempurnakan data kependudukan secara resmi dan tercatat oleh negara.

“Dengan adanya sidang isbat ini, maka pasutri yang mengikuti isbat hari ini sudah tercatat di negara sehingga hak sebagai warga negara sudah bisa diklaim. Selain itu juga sudah dapat mengurus akta kelahiran sang anak yang akan berguna untuk berbagai hal,” tandasnya.(Hasan)

Comment