News Satu, Pamekasan, Kamis 1 Desember 2022- Pengakuan seorang pedagang berinisial MS menepis anggapan liar atau rumor negatif terkait adanya jual beli kios pasar yang bernilai ratusan juta rupiah. Pasalnya, pedagang yang berjualan di pasar tradisional 17 agustus Pamekasan tempatnya telah disediakan oleh pemerintah kabupaten, yakni disperindag.
Bahkan secara gamblang dia nyatakan selama ini, Pedagang hanya cukup membayar karcis kepada petugas yang notabene menjadi kewajiban pedagang. Jadi ketika ada isu berhembus soal jual beli kios di pasar tersebut pihaknya keheranan mendengarnya.
“Kalau kios itu dikasih oleh Disperindag, hanya bayar karcis saja. Kalau tidak salah dalam aturannya, kalau lima bulan tidak keluar (tidak jualan, red) disperindag berhak mengalihkan kepada orang lain,” tukasnya.
Dalam benaknya, untuk praktek jual beli kios itu diduga dilakukan oknum pedagang sendiri. Itu karena kios yang ditempati telah dianggap sebagai hak milik padahal tidak seperti itu seharusnya.
“Disperindag tidak ikut campur itu, karena orang yang menjual itu tidak melapor ke disperindag. Faktanya di lapangan, orang yang jual kios itu tidak melapor ke kepala pasar atau ke disperindag,” terangnya.
Warga asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan tersebut, mengaku hingga kini, memang belum mendapat jatah kios disperindag yang masih baru dibangun. Meski begitu, dia juga ngaku dirinya telah didata agar nanti bisa mendapatkan kios di pasar tersebut.
“Kemarin saya sudah diminta data KTP oleh petugas, sudah resmi. Harapannya nanti kalau ada pembangunan lagi saya bisa dapat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin melalui kepala Bidang Pengelolaan Pasar Agus Wijaya membantah adanya jual beli kios di pasar 17 agustus. Karena kios yang ada hanya sebatas hak pakai. Jadi sekali lagi pihaknya tegaskan itu, bukan hak milik yang tidak diperjuangkan belikan apalagi dinilai dengan sejumlah uang oleh pihak tertentu.
“Hanya hak milik saja, tidak diperjual belikan. Pejabat maupun staf tidak ada yang memperjual belikan. Kalau memang ada silahkan tunjukkan buktinya,” tandasnya. (Yudi)
Comment