PROBOLINGGO, Rabu, 14 Oktober 2026 | News Satu – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menemukan sejumlah persoalan teknis saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan di wilayah setempat. Temuan tersebut meliputi kualitas material yang dipertanyakan, dugaan pemadatan yang tidak sesuai standar, kedalaman pondasi plengsengan, hingga kebocoran saluran drainase yang baru dibangun.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Saipul Iman, menegaskan akan melaporkan persoalan tersebut ke kejaksaan apabila pelaksana proyek tidak menindaklanjuti temuan dan melakukan perbaikan.
“Saya pantau terus pekerjaan ini. Apabila tetap tidak ada perbaikan, akan saya laporkan ke kejaksaan,” tegas Saipul dengan nada kesal, Rabu (14/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah anggota dewan menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai perlu dievaluasi. DPRD meminta pelaksana memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Sementara itu, Dayat, pelaksana proyek dari PT Keluarga Jaya, menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
Pemeriksaan akan mencakup kualitas material, proses pemadatan, serta penyebab kebocoran pada saluran drainase. Dayat juga menyatakan pembongkaran dapat menjadi opsi apabila hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak sesuai kontrak.
“Kami akan menindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk mengevaluasi kualitas material, pelaksanaan pemadatan, dan penyebab kebocoran drainase,” kata Dayat.
Sidak Komisi III DPRD Kota Probolinggo dilakukan di sejumlah lokasi. Setelah memeriksa proyek pelebaran Jalan Kerinci, rombongan dewan melanjutkan peninjauan ke proyek Jalan Citarum, Jalan Cokroaminoto, dan Alun-Alun Kota Probolinggo.
Dalam peninjauan di Jalan Citarum, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Dasno, menyoroti pemasangan box culvert yang dinilai belum sesuai dengan tahapan pekerjaan yang direncanakan.
Menurut Dasno, pemasangan box culvert seharusnya didahului pengerasan lapisan dasar menggunakan sirtu, pasir, dan batu yang dipadatkan. Lapisan tersebut diperlukan sebagai dasar sebelum struktur saluran ditempatkan.
Namun, berdasarkan temuan yang disampaikan Dasno saat sidak, lapisan dasar di lokasi tersebut dinilai belum sesuai dengan perencanaan dan disebut masih berupa tanah biasa.
Kondisi itu dikhawatirkan meningkatkan risiko penurunan atau amblas apabila dasar pemasangan tidak dipersiapkan dan dipadatkan sesuai kebutuhan teknis.
“Resikonya amblas lantaran tanah biasa. Kita minta kepada pelaksana untuk diangkat dulu dan dipadatkan biar tidak amblas nantinya,” tandasnya.
DPRD meminta pelaksana mengevaluasi pemasangan tersebut dan melakukan perbaikan sebelum pekerjaan dilanjutkan lebih jauh.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan teknis maupun kepastian tindak lanjut terhadap seluruh temuan sidak. Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan juga masih memerlukan pemeriksaan berdasarkan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak masing-masing proyek.







