336

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, Zakat Produktif Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

News Satu
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, Zakat Produktif Didorong Jadi Penggerak Ekonomi
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, Zakat Produktif Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Sumenep, Kamis 15 Oktober 2026 | News Satu – Program zakat produktif yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai menunjukkan hasil dalam mendorong kemandirian ekonomi warga miskin. Dari lima penerima bantuan pada 2024 di Kampung Zakat Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, dua orang dilaporkan telah mampu menunaikan zakat dari hasil usaha mereka.

Capaian tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Sumenep mendorong pengembangan Kampung Zakat ke desa-desa lain. Pemerintah daerah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep untuk mengoptimalkan penyaluran zakat agar tidak hanya membantu kebutuhan penerima, tetapi juga menjadi modal pengembangan usaha.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program zakat produktif diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima zakat atau mustahik.

“Harapan kami melalui program ini, manfaat zakat oleh wajib zakat bisa mendorong peningkatan ekonomi penerima zakat,” kata Bupati Sumenep, Kamis (15/10/2026).

Menurut Bupati Fauzi, Kampung Zakat di Desa Pandian menjadi salah satu model pengelolaan zakat yang diarahkan agar bantuan memiliki nilai guna ekonomi. Warga menyalurkan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, melalui amil zakat untuk kemudian diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Selain warga miskin dan anak yatim, sebagian bantuan disalurkan dalam bentuk modal usaha agar penerima memiliki kesempatan mengembangkan sumber penghasilan,” ujarnya.

Capaian dua penerima bantuan yang kini mampu menunaikan zakat menjadi gambaran potensi zakat produktif dalam mendorong perubahan kondisi ekonomi mustahik. Namun, angka tersebut masih berasal dari kelompok kecil penerima sehingga belum cukup untuk menggambarkan tingkat keberhasilan program secara keseluruhan.

Pemkab Sumenep berharap model Kampung Zakat dapat diperluas ke desa-desa lain agar manfaat pengelolaan zakat produktif menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Karena itu, kampung zakat yang ada di Sumenep saat ini kami dorong untuk bisa dikembangkan ke desa-desa lain yang ada di Sumenep ini, sehingga manfaat zakat dalam ikut membantu perekonomian warga benar-benar bisa dirasakan,” imbuh Achmad Fauzi.

Dampak zakat produktif di Sumenep juga menjadi perhatian kalangan akademisi. Berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan, penelitian kualitatif yang dilakukan Zainal Fatah dan Hidayat pada 2025, kemudian dipublikasikan pada 2026 dalam jurnal institusi Universitas Islam Negeri Madura, menunjukkan dampak positif program terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kesejahteraan mustahik.

Penelitian tersebut menyebut mayoritas penerima manfaat mengalami peningkatan pendapatan dan perkembangan usaha. Sebagian penerima juga dilaporkan mencapai kemandirian finansial.

Salah satu faktor yang disoroti adalah keterlibatan amil zakat dalam melakukan survei langsung ke lapangan dan memberikan pemahaman mengenai manfaat program serta nilai keagamaan. Pendekatan tersebut dinilai dapat mendorong penerima mengembangkan usaha dan berupaya mencapai kemandirian ekonomi.

Meski demikian, keberhasilan program dalam skala lebih luas tetap perlu diukur melalui data jumlah penerima, perkembangan pendapatan, keberlangsungan usaha, serta evaluasi berkala setelah bantuan diberikan.

Pengembangan Kampung Zakat menjadi langkah Pemkab Sumenep untuk memperluas manfaat zakat produktif. Tantangan berikutnya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, sehingga semakin banyak mustahik berpeluang bertransformasi menjadi muzaki.