Pamekasan, Kamis 15 Oktober 2026 | News Satu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memperkuat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi PPID Pelaksana Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan di Ruang Pertemuan Wahana Bina Praja, Kantor Pemkab Pamekasan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dihadiri para PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah serta Asisten II Sekretaris Daerah Pamekasan, Cahya Wibawa.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Khusaimi, didampingi tenaga ahli PPID, Wahyudi, S.H., dan Taufik Aris.
Khusaimi mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi bagi PPID Pelaksana dalam menjalankan tugas pengelolaan, penyediaan, dan pelayanan informasi serta dokumentasi publik di masing-masing perangkat daerah.
“Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bagi PPID Pelaksana dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam pengelolaan, penyediaan, serta pelayanan informasi dan dokumentasi publik pada masing-masing perangkat daerah,” kata Khusaimi, Kamis (15/10/2026).
Penguatan koordinasi PPID menjadi langkah penting dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Namun, efektivitas upaya tersebut pada akhirnya ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, mulai dari ketersediaan informasi publik hingga ketepatan pelayanan terhadap permohonan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Pamekasan berharap seluruh PPID Pelaksana meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta mengoptimalkan pengelolaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap perangkat daerah juga diharapkan lebih tertib menyediakan informasi, memberikan pelayanan permohonan informasi secara tepat, serta memastikan data yang disampaikan kepada masyarakat akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran Asisten II Sekretaris Daerah, Cahya Wibawa, turut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.
Khusaimi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan informasi publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan komitmen tersebut tercermin dalam pelayanan nyata kepada masyarakat, termasuk dalam penyediaan informasi yang mudah diakses, kejelasan prosedur permohonan, dan pertanggungjawaban setiap perangkat daerah atas informasi yang dikelolanya.







