268

OTT KPK Di BNPB, DPR Desak Audit Pengadaan Dan Pengawasan Dana Bencana

News Satu
OTT KPK Di BNPB, DPR Desak Audit Pengadaan Dan Pengawasan Dana Bencana
OTT KPK Di BNPB, DPR Desak Audit Pengadaan Dan Pengawasan Dana Bencana

Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026 | News Satu – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memicu desakan agar tata kelola anggaran kebencanaan dievaluasi secara menyeluruh.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa serta memperbaiki sistem pengendalian internal untuk mencegah dugaan penyimpangan berulang.

Dini menilai dugaan korupsi di lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana merupakan persoalan serius, terlebih jika berkaitan dengan dana siap pakai (DSP) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana,” katanya, Kamis (15/10/2026).

Menurut Dini, penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem. Evaluasi tidak cukup berhenti pada penindakan individu, tetapi juga harus menyasar proses pengadaan, mekanisme pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Jadi saya minta celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dana ditelusuri dan diperbaiki agar anggaran penanggulangan bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Dini mengingatkan, masyarakat yang terdampak bencana kerap menghadapi situasi darurat setelah kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga sumber penghidupan. Dalam kondisi tersebut, bantuan pemerintah dibutuhkan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

“Penggunaan dana siap pakai memang harus mendukung respons cepat terhadap bencana. Namun, kebutuhan untuk mempercepat penanganan darurat tidak boleh mengesampingkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Dini mengatakan dirinya telah beberapa kali meninjau kondisi masyarakat yang terdampak banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran.

Pengalaman tersebut, menurut dia, memperlihatkan pentingnya memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Saya mengingatkan agar warga yang sudah menjadi korban bencana tidak kembali dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan anggaran yang semestinya digunakan untuk mendukung penanganan darurat dan pemulihan kehidupan mereka,” ucapnya.

Dini berharap penanganan perkara oleh KPK menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran penanggulangan bencana. Ia juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.