172

DPR Dorong Pembelajaran Alternatif Bagi Siswa Di Wilayah Terdampak Karhutla

News Satu
DPR Dorong Pembelajaran Alternatif Bagi Siswa Di Wilayah Terdampak Karhutla
DPR Dorong Pembelajaran Alternatif Bagi Siswa Di Wilayah Terdampak Karhutla

Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 | News Satu – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian terhadap keselamatan anak dan keberlangsungan pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah memastikan peserta didik tetap terlindungi dari paparan asap tanpa kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.

Kurniasih menegaskan, penanganan dampak karhutla di lingkungan pendidikan harus mengutamakan kesehatan anak sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berjalan melalui metode yang sesuai dengan kondisi kualitas udara di setiap daerah.

“Jangan biarkan kabut asap hari ini menutupi masa depan pendidikan anak-anak kita. Melindungi anak dari karhutla berarti menjaga kesehatan mereka hari ini sekaligus menjaga kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” kata Kurniasih di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ia mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Menurut Kurniasih, kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi sekolah untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), dengan menempatkan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas.

Kurniasih menjelaskan, ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka perlu dilaksanakan secara terbatas dengan perlindungan tambahan sesuai kondisi di lapangan.

Sementara itu, peserta didik yang lebih rentan terhadap dampak asap, seperti anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa SD kelas I–III, peserta didik sekolah luar biasa (SLB), serta anak dengan penyakit penyerta, diarahkan mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Menurutnya, penyesuaian metode belajar diperlukan agar keselamatan anak tidak dikorbankan demi mempertahankan pembelajaran tatap muka di tengah kondisi udara yang berisiko.

Namun, penerapan pembelajaran jarak jauh juga harus mempertimbangkan kemampuan keluarga dalam menyediakan perangkat belajar, akses internet, dan pendampingan bagi anak selama mengikuti kegiatan pendidikan dari rumah.

Kurniasih mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dinas pendidikan, serta satuan pendidikan menyiapkan alternatif pembelajaran yang dapat dijangkau seluruh peserta didik, termasuk anak-anak dengan keterbatasan fasilitas belajar.

Ia menekankan bahwa pembelajaran alternatif tidak boleh hanya mengandalkan jaringan internet. Sekolah perlu mempertimbangkan penyediaan modul cetak, lembar kegiatan belajar, serta pendampingan guru melalui mekanisme yang aman bagi peserta didik.

“Pembelajaran alternatif tidak boleh hanya bergantung pada jaringan internet, tetapi juga dapat dilakukan melalui penyediaan modul cetak, lembar kegiatan belajar, serta pendampingan guru dengan mekanisme yang aman,” tandasnya.

Selain memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung, Kurniasih menilai koordinasi antara sekolah dan layanan kesehatan juga penting untuk mengantisipasi dampak paparan asap terhadap peserta didik.

Koordinasi tersebut mencakup pemantauan kondisi kesehatan anak, penyampaian informasi kualitas udara secara berkala, serta penyesuaian kegiatan pendidikan agar tidak meningkatkan risiko paparan asap.

Sebelumnya, Kemendikdasmen memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di wilayah terdampak karhutla.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD, Dikdas, dan PNFI) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak berarti kegiatan belajar harus berhenti.

“Keselamatan dan kesehatan anak adalah prioritas. Namun, belajar dari rumah bukan berarti libur. Ketika kondisi udara mengharuskan tatap muka dihentikan, sekolah tetap wajib memastikan hak belajar setiap murid terpenuhi melalui moda pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi daerah,” kata Gogot.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan dampak karhutla di sektor pendidikan tidak cukup hanya dengan menghentikan sementara aktivitas di sekolah. Pemerintah dan satuan pendidikan juga perlu memastikan metode belajar pengganti dapat diterapkan secara efektif dan menjangkau seluruh peserta didik.

Dengan demikian, perlindungan kesehatan anak dan keberlanjutan pendidikan harus berjalan beriringan. Di tengah ancaman asap karhutla, keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan hak mereka untuk memperoleh layanan pendidikan.