Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 | News Satu – Usulan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional belum dipastikan pemerintah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, penentuan status bencana harus mempertimbangkan sejumlah aspek, sementara kecepatan respons penanganan menjadi hal yang tidak kalah penting.
Pernyataan tersebut disampaikan Kristomei saat menanggapi desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional menyusul kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
“Status bencana nasional, nanti kita lihat. Apa sih untuk menentukan tingkatan status bencana nasional,” kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Ia menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada persoalan penetapan status. Menurut dia, efektivitas respons di lapangan, terutama kecepatan tindakan untuk melindungi masyarakat, harus menjadi perhatian utama.
“Tapi kan terpenting, apa statusnya bencana nasional kek, maupun bencana daerah kek, responsnya apa? Kecepatannya apa? Jangan sampai namanya besar, tapi kan responsnya enggak ada,” ujarnya.
Kristomei mengatakan, penanganan karhutla harus berorientasi pada langkah konkret untuk menekan dampak kebakaran, melindungi masyarakat, serta mencegah jatuhnya korban jiwa.
Ia menegaskan, respons terhadap bencana harus dilakukan secepat mungkin. Dalam penanganan karhutla, kecepatan pemadaman menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran dan dampak asap terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut dia, penanganan bencana idealnya tidak menunggu berjam-jam ketika tindakan cepat diperlukan.
“Responsnya harus dalam hitungan menit, bukan jam,” demikian penekanan Kristomei mengenai pentingnya kecepatan penanganan bencana.
Untuk memastikan kondisi karhutla terkini, Kristomei menyatakan akan memeriksa data pemantauan satelit, termasuk sistem pemantauan Sipongi dan hasil observasi NASA.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui luas wilayah yang terbakar sekaligus menilai dampak yang ditimbulkan.
“Saya cek dulu data fakta yang ada saat ini berdasarkan satelit, satelit Sipongi kan ada tuh. Kemudian hasil pantauan NASA juga. Berapa sih luasan yang sebenarnya itu? Kan itu bisa dihitung, gitu loh. Dan dampaknya apa? Gitu,” ucapnya.
Data tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk memahami skala kebakaran dan menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain mengidentifikasi luas kebakaran, BNPB juga akan memetakan kapasitas dan sumber daya yang tersedia, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Pemetaan itu diperlukan untuk mengetahui apakah kemampuan yang ada masih mencukupi atau membutuhkan tambahan dukungan. Bantuan dari luar negeri pun menjadi salah satu kemungkinan yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan penanganan.
Desakan penetapan status bencana nasional sebelumnya disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan peningkatan status penanganan karhutla yang menurutnya telah berlangsung selama sekitar tiga bulan di berbagai daerah.
Daniel menilai upaya yang telah dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil signifikan. Ia menyoroti kondisi asap tebal yang masih berdampak terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari gangguan penerbangan hingga persoalan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
“Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” kata Daniel di Jakarta.







